Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM


Kalender Pendidikan Madrsah Tahun Pelajaran 2022/2023

Bersama ini kami sampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 tentang “Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023” untuk diketahui, dipedomani dan disosialisasikan kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayah Saudara.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420/3250/101.1 /2022 Tentang Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 ini dietapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tabun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional pendidikan;
  2. bahwa sehubungan dengan huruf a, dipandang perlu menetapkan Kalender Pendidikan yang mencakup hari efektif, hari efektif fakuitatif, dan hari Iibur bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.

Beberapa istilah yang terdapat dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420/3250/101.1/2022 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Provinsi Jawa Timur antara lain:

  1. Kalender pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup perrnulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
  2. Satuan Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar Luar Biasa. Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan.
  3. Hari efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
  4. Hari efektif fakultatif adalah hari efektif dan atau kegiatan lain yang menunjang pembelajaran.
  5. Minggu efektif adalah waktu belajar selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan tidak boleh kurang dad jumlah jam pelajaran per minggu, dengan jumlah minggu efektif dalam satu tahun sesuai dengan ketentuan kurikulum yang beriaku pada satuan pendidikan.
  6. Libur semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester.Libur umum adalah libur yang berkaitan dengan hari minggu.
  7. Libur hari besar adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan atau hari peringatan lainnya.
  8. Libur khusus adalah libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.

Isi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420/3250/101.1/2022 Tentang Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 menyatakan Menetapkan Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Sawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023

Selengkapnya Silahkan Download Dibawah ini

Surat Pengantar Kalender Pendidikan

Kalender Pendidikan Versi Excel

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button