BASKOMJATIM.COM
Kalender Pendidikan Madrsah Tahun Pelajaran 2022/2023
Bersama
ini kami sampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 tentang “Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran
2022/2023” untuk diketahui, dipedomani dan disosialisasikan kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayah
Saudara.
Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor :
420/3250/101.1 /2022 Tentang Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 ini dietapkan
dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan
Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diperbarui dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah RI Nomor 57 Tabun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional pendidikan;
- bahwa sehubungan dengan
huruf a, dipandang perlu menetapkan Kalender Pendidikan yang mencakup hari
efektif, hari efektif fakuitatif, dan hari Iibur bagi Satuan Pendidikan di
Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan Surat Keputusan Kepala
Dinas Pendidikan.
Beberapa istilah yang terdapat dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Timur Nomor : 420/3250/101.1/2022 Tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023
Provinsi Jawa Timur antara lain:
- Kalender
pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran yang mencakup perrnulaan tahun ajaran, minggu efektif
belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
- Satuan
Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar Luar Biasa.
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- Hari
efektif adalah hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai
dengan tuntutan kurikulum.
- Hari
efektif fakultatif adalah hari efektif dan atau kegiatan lain yang menunjang
pembelajaran.
- Minggu
efektif adalah waktu belajar selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan tidak boleh kurang dad jumlah jam
pelajaran per minggu, dengan jumlah minggu efektif dalam satu tahun sesuai
dengan ketentuan kurikulum yang beriaku pada satuan pendidikan.
- Libur
semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester.Libur umum
adalah libur yang berkaitan dengan hari minggu.
- Libur
hari besar adalah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan
keagamaan atau hari peringatan lainnya.
- Libur
khusus adalah libur yang diadakan karena kondisi/keadaan tertentu, yang akan
ditetapkan kemudian oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota di
Jawa Timur.
Isi Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor :
420/3250/101.1/2022 Tentang Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2022/2023 menyatakan
Menetapkan Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Sawa Timur
Tahun Pelajaran 2022/2023
Selengkapnya Silahkan Download Dibawah
ini
Surat Pengantar Kalender Pendidikan
Kalender Pendidikan Versi Excel
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar