Perpanjangan Waktu Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama RI Nomor B-4648.1/Dt.I.II/KP.02/12/2021 bahwa batas akhir pelaporan oleh Kelompok Kerja (KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH) dan persetujuannya oleh admin KKGTK secara online adalah pada 30 Desember 2021. Pada kenyataannya dalam proses pengunggahan laporan oleh Pokja dan persetujuan oleh admin KKGTK secara online pada periode Desember 2021 mengalami gangguan di aplikasi sebagaimana berikut:
Terkait dengan kendala pada aplikasi di atas, melalui edaran ini diberitahukan bahwa pengunggahan dan persetujuan laporan Pokja secara online Tahun Anggaran 2021 diperpanjang sampai 15 Januari 2021.
Download File SE Perpanjangan Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja Tahun 2021
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar