Petunjuk Teknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI Tahun Anggaran 2022

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM

PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMA/SMK TAHUN ANGGARAN 2022

PETUNJUK TEKNIS

BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMA/SMK

TAHUN ANGGARAN 2022

 

  • Tujuan Bantuan

Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2022 bertujuan:

  1. Membangun 28 (dua puluh delapan) Prototipe MGMP PAI SMA/SMK Digital 4.0 yang dijadikan sebagai Pusat Belajar Guru dalam rangka mendukung Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru PAI;
  2. Mendukung implementasi ekosistem pembelajaran digital untuk mata pelajaran PAI pada jenjang SMA/SMK dalam kerangka muatan Moderasi Beragama.
  • Pemberi Bantuan

Pemberi Bantuan ini adalah Direktorat Pendidikan Agama Islam yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022.

  • Sasaran Penerima Bantuan

Sasaran penerima Bantuan ini adalah 28 lembaga/MGMP PAI SMA/SMK tingkat provinsi yang memenuhi kriteria kelayakan.

  • Kriteria Kelayakan Penerima Bantuan
  1. MGMP PAI SMA/SMK tingkat provinsi telah dibentuk dan disahkan kepengurusannya melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
  2. Mempunyai ruangan yang memadai untuk aktivitas dan terkoneksi jaringan internet yang memadai;
  3. Mendapatkan Surat Rekomendasi/Surat Pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi setempat;
  4. Mempunyai paling sedikit 20 orang anggota MGMP PAI SMA/SMK;
  5. Setiap anggota MGMP PAI SMA/SMK:
  • telah memiliki akun pembelajaran @belajar.id yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  • bersedia mengajukan dan memanfaatkan akun pembelajaran @pai.moderasiberagama.go.id atau nama lain yang disediakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia;
  • memiliki laptop/chromebook/sejenisnya baik milik personal ataupun milik kantor/organisasi yang dapat digunakan untuk menunjang pembelajaran;
  • memiliki akses jaringan internet atau kuota internet seluler baik milik pribadi ataupun fasilitas kantor.
  • Bentuk Bantuan

Bantuan Pemerintah ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke rekening lembaga penerima yang bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022.

  • Rincian Jumlah Bantuan

Nilai Pengelolaan Bantuan Pemerintah yang disalurkan masing-masing sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang diberikan kepada 28 lembaga/MGMP PAI SMA/SMK yang memenuhi kriteria kelayakan.

Selengkapnya Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2022

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button