Surat Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap 2 Tahun 2021

BASKOMJATIM.COM

Dalam Rangka Pelaksanaan Percepatan Pencairan dana Bantuan PIP Tahap II dan agar siswa dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut dimohon Saudara agar segera melakukan langkah-langkah sebagaimana berikut :

  1. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara insentif dengan pihak penyalur Bank dalam melakukan percepatan pencairan  bantuan PIP Tahap II sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing;
  2. Memerintahkan kepada semua pengelola PIP tingkat Provinsi/Kabupaten/kota dan Kepala Madrasah agar segera membantu dan melakukan pendampingan kepada siswa dalam melakukan pencairan dana bantuan tersebut. Data by name by address (BNBA) penerima PIP Tahap II Tahun 2021 yang belum melakukan pencairan dapat diakses dan di download di alamat link https://pipmadrasah.kemenag.go.id/ . Data tersebut juga bisa dikirim melalui email Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh Provinsi;
  3. Memastikan seluruh siswa penerima bantuan PIP Tahap II Tahun 2021 telah mencairkan dana dan memanfaatkan bantuan dimaksud;
  4. Batas waktu Aktifasi rekening penerima PIP Tahap II Tahun 2021 paling lambat tanggal 15 Februari 2022 . Apabila sampai batas waktu tersebut masih terdapat siswa penerima PIP Tahap II Tahun 2021 yang belum melakukan aktifasi, maka dana pada rekening tersebut akan disetorkan ke Kas Negara. 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan termia kasih.

SE Percepatan Pencairan PIP Tahap II Tahun 2021

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button