Kemenag Targetkan Seluruh Guru Madrasah dan PAI Tersertifikasi PPG pada 2026Kementerian Agama targetkan sertifikasi 620.716 guru madrasah dan PAI melalui program PPG Dalam Jabatan hingga 2026, termasuk peningkatan tunjangan guru non-ASN menjadi Rp2 juta per bulan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Kemenag Targetkan Seluruh Guru Madrasah dan PAI Tersertifikasi PPG pada 2026
BASKOMJATIM.COM


JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah strategis dengan menargetkan penyelesaian sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan hingga akhir 2026. Program ini mencakup seluruh guru madrasah dan guru pendidikan agama dari berbagai kepercayaan di sekolah umum, sejalan dengan kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/1/2025), menekankan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan sertifikasi guru di lingkungan Kementerian Agama. "Dengan pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur, kami yakin kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama di sekolah umum akan semakin meningkat," ujarnya.

Data Kementerian Agama menunjukkan masih terdapat 620.716 guru yang belum mengikuti PPG, dengan rincian:

  • Guru Madrasah: 484.678 orang
  • Guru PAI di sekolah umum: 95.367 orang
  • Guru agama Kristen: 29.002 orang
  • Guru agama Katolik: 11.115 orang
  • Guru agama Hindu: 494 orang
  • Guru agama Buddha: 689 orang
  • Guru agama Khonghucu: 176 orang

Wakil Menteri Agama, HM Romo Syafii, menegaskan komitmen penyelesaian program dalam dua tahun ke depan. "Penyelesaian sertifikasi guru melalui PPG Dalam Jabatan adalah prioritas utama. Kami akan mengoptimalkan anggaran dengan merasionalisasi pengadaan laptop dan menekan kegiatan seremonial untuk mendukung program Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan guru," jelasnya.

Implementasi Program PPG Transformasi

Program ini akan mengadopsi pola PPG Transformasi yang telah diterapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan penambahan komponen pendampingan khusus. Pembelajaran akan dilakukan melalui Learning Management System (LMS) untuk memastikan efektivitas proses belajar mengajar.

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan akan dimulai pada 1 Maret 2025, dilaksanakan secara serentak di 56 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Program ini akan dibagi dalam lima angkatan, dengan durasi pembelajaran masing-masing 45 hari. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, seleksi peserta akan dilakukan melalui sistem berbasis data.

Peningkatan Kesejahteraan Guru

Kabar menggembirakan juga datang bagi guru non-ASN yang telah tersertifikasi (non inpassing). Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka akan mengalami kenaikan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini akan diimplementasikan sembari menunggu terbitnya regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya. Sementara itu, guru ASN akan tetap menerima TPG setara satu kali gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.

"Target kami jelas, pada Desember 2026, seluruh guru di bawah naungan Kementerian Agama harus sudah memiliki sertifikat pendidik. Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia," tutup Romo Syafii.

Program sertifikasi guru ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di bidang pendidikan agama dan madrasah. Dengan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, diharapkan dapat memberikan dampak positif pada kualitas pembelajaran dan hasil pendidikan secara keseluruhan.

Demikian informasi dari baskomjatim.com, semoga bermanfaat bagi para pembaca, khususnya para guru yang akan mengikuti program PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama.

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button