SOP Ujian Madrasah Tahun 2025 Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan SOP Madrasah Tahun 2025

$rows[judul] Keterangan Gambar : Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan SOP Madrasah Tahun 2025
BASKOMJATIM.COM

Kementerian Agama Rilis SOP Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI baru saja menerbitkan Surat Keputusan Nomor 694 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) untuk tahun ajaran 2024/2025. Surat yang ditandatangani oleh Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ujian di seluruh madrasah di Indonesia.

Dalam SOP tersebut, dijelaskan bahwa Ujian Madrasah mencakup seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir di setiap jenjang pendidikan, baik itu kelompok mata pelajaran wajib, pilihan, maupun muatan lokal. Ujian ini wajib diikuti oleh peserta didik pada tingkat akhir Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Terkait waktu pelaksanaan, Kemenag telah menetapkan jadwal yang berbeda untuk setiap jenjang. Untuk tingkat MA/MAK, ujian akan dilaksanakan pada 17 Februari hingga 22 Maret 2025. Sementara untuk tingkat MI dan MTs, ujian akan berlangsung pada 21 April hingga 10 Mei 2025.

SOP ini juga mengatur detail persyaratan peserta ujian. Untuk tingkat MI, peserta harus terdaftar di kelas terakhir dan memiliki laporan hasil belajar lengkap dari kelas V semester ganjil hingga kelas VI semester ganjil. Untuk MTs, diperlukan laporan lengkap dari kelas VII semester I hingga kelas IX semester I. Sedangkan untuk MA/MAK, peserta harus memiliki laporan hasil belajar dari kelas X semester I hingga kelas XII semester I.

Dalam hal penyelenggaraan, madrasah diberikan fleksibilitas untuk memilih moda ujian yang sesuai dengan kondisi dan kapasitas masing-masing. Ujian dapat dilaksanakan berbasis komputer, berbasis kertas, atau bentuk ujian lain yang ditetapkan oleh madrasah. Hal ini memberikan ruang bagi madrasah untuk menyesuaikan dengan infrastruktur dan kesiapan yang dimiliki.

Aspek penting lainnya yang diatur dalam SOP ini adalah sistem pendataan peserta ujian yang dilakukan melalui Aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) Kementerian Agama RI. Setiap peserta akan mendapatkan nomor peserta yang terdiri dari 15 digit, yang mencakup informasi tahun ujian, kode provinsi, kode kabupaten/kota, kode jenjang, kode madrasah, dan nomor urut peserta.

Untuk menjamin kualitas ujian, Kemenag juga mengatur tentang perangkat ujian yang dapat berupa penugasan, portofolio, tes tertulis, dan/atau bentuk kegiatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Madrasah disarankan untuk memadukan beragam bentuk ujian untuk dapat menilai capaian belajar peserta didik secara lebih komprehensif.

Terkait pembiayaan, pelaksanaan UM dapat bersumber dari anggaran madrasah, Komite Madrasah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara, dan/atau sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Biaya mencakup komponen seperti penyusunan instrumen ujian, honor kepanitiaan, honor pengawas ruang, honor proktor dan teknisi, konsumsi, serta kebutuhan lain terkait ujian.

Berikut rincian poin-poin pentingnya:

Jadwal Pelaksanaan:

  • ·       MA/MAK: 17 Februari - 22 Maret 2025
  • ·       MI dan MTs: 21 April - 10 Mei 2025

Persyaratan Peserta:

  • ·       MI: Terdaftar di kelas terakhir dan memiliki laporan hasil belajar dari kelas V semester ganjil sampai kelas VI semester ganjil
  • ·       MTs: Memiliki laporan lengkap dari kelas VII semester I sampai kelas IX semester I

Sistem Pendataan:

  • ·       Menggunakan Aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah)
  • ·       Nomor peserta terdiri dari 15 digit

Tugas Madrasah Penyelenggara:

  • Membentuk panitia pelaksana UM
  • ·       Melakukan pendataan dan validasi peserta
  • ·       Menetapkan peserta ujian
  • ·       Mencetak kartu peserta
  • ·       Melakukan sosialisasi
  • ·       Menyiapkan sarana pendukung
  • ·       Mengatur ruang ujian
  • ·       Menetapkan pengawas
  • ·       Menentukan kriteria kelulusan
  • ·       Menyusun dan melaksanakan ujian
  • ·       Melaporkan hasil ke Kemenag Kabupaten/Kota

Dengan diterbitkannya SOP ini, Kementerian Agama berharap penyelenggaraan Ujian Madrasah dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efisien. SOP ini menjadi panduan bagi kepala madrasah, guru, pengawas, pengelola pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan ujian yang berkualitas di seluruh madrasah di Indonesia. 

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan SK Nomor 694 Tahun 2025 tentang SOP Ujian Madrasah (UM) tahun ajaran 2024/2025.

Untuk informasi lengkap tentang SOP Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 silakan unduh pada >>>>DOWNLOAD DISINI <<<<

Demikian informasi tentang SOP Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, semoga bermanfaat (admin/WD)

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Sponsored Content

Quantum AI Marketing: Revolusi Baru dalam Digital Marketing

Di era digital yang semakin kompetitif, para pelaku bisnis dituntut untuk terus berinovasi dalam strategi pemasaran mereka. Quantum AI Marketing hadir sebagai solusi terobosan yang menggabungkan kecerdasan buatan (AI) dengan strategi marketing modern.

Quantum AI Marketing Dashboard

Dashboard Quantum AI Marketing yang intuitif

"Platform ini mengubah cara kami melakukan marketing digital. ROI meningkat signifikan dalam 3 bulan pertama," ujar Budi Santoso, Digital Marketing Manager di salah satu startup terkemuka.

Keunggulan Quantum AI Marketing:

  • Analisis data real-time dengan teknologi AI
  • Optimasi otomatis untuk hasil maksimal
  • ROI yang terukur dan transparan
  • Dukungan tim ahli 24/7

Promo Khusus Pembaca!

Dapatkan akses eksklusif dan bonus spesial untuk 50 pendaftar pertama

Pelajari Selengkapnya

*Hasil dapat bervariasi tergantung pada implementasi dan kondisi bisnis

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button