Kementerian Agama Rilis SOP
Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025
Direktorat Jenderal Pendidikan
Islam Kementerian Agama RI baru saja menerbitkan Surat Keputusan Nomor 694
Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Ujian
Madrasah (UM) untuk tahun ajaran 2024/2025. Surat yang ditandatangani oleh
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, ini bertujuan untuk meningkatkan
kualitas penyelenggaraan ujian di seluruh madrasah di Indonesia.
Dalam SOP tersebut, dijelaskan
bahwa Ujian Madrasah mencakup seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas
akhir di setiap jenjang pendidikan, baik itu kelompok mata pelajaran wajib,
pilihan, maupun muatan lokal. Ujian ini wajib diikuti oleh peserta didik pada
tingkat akhir Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah
Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Terkait waktu pelaksanaan,
Kemenag telah menetapkan jadwal yang berbeda untuk setiap jenjang. Untuk
tingkat MA/MAK, ujian akan dilaksanakan pada 17 Februari hingga 22 Maret 2025.
Sementara untuk tingkat MI dan MTs, ujian akan berlangsung pada 21 April hingga
10 Mei 2025.
SOP ini juga mengatur detail
persyaratan peserta ujian. Untuk tingkat MI, peserta harus terdaftar di kelas
terakhir dan memiliki laporan hasil belajar lengkap dari kelas V semester
ganjil hingga kelas VI semester ganjil. Untuk MTs, diperlukan laporan lengkap
dari kelas VII semester I hingga kelas IX semester I. Sedangkan untuk MA/MAK,
peserta harus memiliki laporan hasil belajar dari kelas X semester I hingga
kelas XII semester I.
Dalam hal penyelenggaraan,
madrasah diberikan fleksibilitas untuk memilih moda ujian yang sesuai dengan
kondisi dan kapasitas masing-masing. Ujian dapat dilaksanakan berbasis
komputer, berbasis kertas, atau bentuk ujian lain yang ditetapkan oleh madrasah.
Hal ini memberikan ruang bagi madrasah untuk menyesuaikan dengan infrastruktur
dan kesiapan yang dimiliki.
Aspek penting lainnya yang diatur
dalam SOP ini adalah sistem pendataan peserta ujian yang dilakukan melalui
Aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) Kementerian Agama RI. Setiap
peserta akan mendapatkan nomor peserta yang terdiri dari 15 digit, yang
mencakup informasi tahun ujian, kode provinsi, kode kabupaten/kota, kode
jenjang, kode madrasah, dan nomor urut peserta.
Untuk menjamin kualitas ujian,
Kemenag juga mengatur tentang perangkat ujian yang dapat berupa penugasan,
portofolio, tes tertulis, dan/atau bentuk kegiatan lain yang sesuai dengan
kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Madrasah disarankan
untuk memadukan beragam bentuk ujian untuk dapat menilai capaian belajar
peserta didik secara lebih komprehensif.
Terkait pembiayaan, pelaksanaan
UM dapat bersumber dari anggaran madrasah, Komite Madrasah, Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara, dan/atau sumber lain
yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Biaya mencakup komponen
seperti penyusunan instrumen ujian, honor kepanitiaan, honor pengawas ruang,
honor proktor dan teknisi, konsumsi, serta kebutuhan lain terkait ujian.
Berikut rincian poin-poin
pentingnya:
Jadwal Pelaksanaan:
Persyaratan Peserta:
Sistem Pendataan:
Tugas Madrasah Penyelenggara:
Dengan diterbitkannya SOP ini, Kementerian Agama berharap penyelenggaraan Ujian Madrasah dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efisien. SOP ini menjadi panduan bagi kepala madrasah, guru, pengawas, pengelola pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan ujian yang berkualitas di seluruh madrasah di Indonesia.
Kementerian Agama RI melalui
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan SK Nomor 694 Tahun 2025
tentang SOP Ujian Madrasah (UM) tahun ajaran 2024/2025.
Untuk informasi lengkap tentang SOP
Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 silakan unduh pada >>>>DOWNLOAD DISINI <<<<
Demikian informasi tentang SOP
Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, semoga bermanfaat (admin/WD)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIMDi era digital yang semakin kompetitif, para pelaku bisnis dituntut untuk terus berinovasi dalam strategi pemasaran mereka. Quantum AI Marketing hadir sebagai solusi terobosan yang menggabungkan kecerdasan buatan (AI) dengan strategi marketing modern.
Dashboard Quantum AI Marketing yang intuitif
"Platform ini mengubah cara kami melakukan marketing digital. ROI meningkat signifikan dalam 3 bulan pertama," ujar Budi Santoso, Digital Marketing Manager di salah satu startup terkemuka.
Dapatkan akses eksklusif dan bonus spesial untuk 50 pendaftar pertama
Pelajari Selengkapnya*Hasil dapat bervariasi tergantung pada implementasi dan kondisi bisnis
Tulis Komentar