Sehubungan dengan surat Saudara Nomor
4236/SJ/B.1.2.3/KU.00.2/08/2022 tanggal 3 Agustus
2022 hal Permohonan Ijin Pengajuan
Usulan Buka Blokir Authomatic Adjusment Belanja Kementerian Agama Tahun 2022, dapat disampaikan bahwa pembukaan blokir Automatic Adjustment Kementerian
Agama Tahun Anggaran 2022 dapat dipertimbangkan untuk diproses lebih lanjut secara selektif sebesar
Rp2.578.408.036.440,- (rincian pagu per unit terlampir) terutama untuk pemenuhan kekurangan
belanja pegawai, kegiatan mandatori bidang pendidikan, dan pelakasanaan
tupoksi Kementerian yang bersifat urgen dan prioritas.
Kementerian Agama dapat menyampaikan
usulan revisi anggaran (melalui aplikasi SAKTI) sesuai peraturan yang berlaku pada PMK 199/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Revisi Anggaran.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung zona integritas wilayah bebas korupsi, Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan berkomitmen untuk memberikan layanan secara berintegritas, professional, dan bersih dari korupsi dan gratifikasi
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya
kami ucapkan terima kasih.
Selengkapnya Silahkan download dibawah ini
"Pemberitahuan Ijin Pembukaan BlokirAuthomatic Adjusment (AA) Kementerian Agama Tahun2022"
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar