Dalam konteks pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP),
upaya pemerintah Indonesia untuk mendukung pendidikan di berbagai tingkat,
terlihat jelas melalui kegiatan Koordinasi Teknis yang digelar secara daring.
Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah yang
menggelar acara ini dengan dukungan Kementerian Agama RI, mencerminkan komitmen
serius untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari lapisan masyarakat
yang beragam.
Melalui platform Zoom dan kanal YouTube, Koordinasi Teknis
ini memberikan akses kepada ribuan peserta yang berpartisipasi secara langsung
maupun melalui tayangan online. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, M. Ali
Ramdhani, memberikan semangat dan motivasi kepada para peserta Zoom, menyatakan
bahwa Program Indonesia Pintar adalah wujud perhatian pemerintah terhadap
masyarakat miskin, yang diharapkan dapat terus bersekolah tanpa terkendala oleh
faktor ekonomi.
Dalam suasana penuh semangat, M. Ali Ramdhani menekankan
pentingnya tetap bercita-cita tinggi tanpa terbatas oleh keterbatasan ekonomi.
Ia meyakinkan para siswa madrasah bahwa pemerintah telah menyediakan fasilitas
beasiswa untuk mendukung perjalanan pendidikan mereka.
Dirjen Pendidikan Islam juga menyoroti urgensi mengatasi
hambatan kemiskinan agar siswa-siswa tetap dapat mengejar pendidikan
berkualitas. Pemerintah, melalui Program Indonesia Pintar, ingin memastikan
bahwa kemiskinan bukanlah penghalang bagi siswa untuk mencapai pendidikan
tinggi yang bermutu. Ali Ramdhani menekankan bahwa beasiswa melalui Kementerian
Agama adalah solusi untuk mengatasi kendala ekonomi yang mungkin dihadapi oleh
siswa madrasah.
M. Sidik Sisdiyanto, selaku Direktur KSKK Madrasah,
memberikan gambaran terinci mengenai alokasi anggaran PIP untuk madrasah pada
Tahun Anggaran 2024. Besaran anggaran mencapai Rp.1.302.009.650.000, dan akan
direalisasikan dalam dua tahap pencairan. Tahap pertama, sejumlah Rp. 900 M,
telah ditarik pada Minggu Kedua bulan Februari 2024. Ia juga mencatat
peningkatan nominal beasiswa untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang dapat membantu
siswa-siswa mendapatkan bantuan finansial lebih besar.
Komitmen Kementerian Agama untuk terus berkoordinasi dengan
instansi terkait, termasuk Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag
Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah, menjadi landasan untuk
penambahan anggaran demi mencakup lebih banyak peserta didik madrasah yang
memenuhi kriteria penerima PIP. Dirjen Pendidikan Islam meminta sinergi dengan
bank penyalur untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan anggaran PIP,
menjauhkan potensi praktik pungli yang mungkin terjadi di lapangan.
Muhammad Ali Ramdhani menekankan pentingnya menjalankan Program Indonesia Pintar dengan niat baik dan komitmen, sebagai bentuk pengabdian kepada agama, nusa, dan bangsa. Ia memotivasi semua pihak terlibat agar melihat setiap langkah yang diambil dalam pelaksanaan program ini sebagai ibadah, yang akan memberikan potensi pahala di akhirat. Ramdhani menutup sambutannya dengan harapan bahwa melalui PIP, bangsa ini dapat melahirkan generasi yang cerdas, berilmu, dan berkomitmen untuk kemajuan bangsa.
Demikian informasi tentang perubahan nominal dan proses pencairan Program Indonesia Pintar Madrasah Tahun 2024, Semoga informasi ini Bermanfaat. terimakasih (admin/wd)
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar