BASKOMJATIM.COMDengan hormat kami sampaikan, bahwa dalam rangka meningkatkan
ketepatan sasaran penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP)
Madrasah Tahun Anggaran 2023 diperlukan Pemutakhiran Data Siswa Penerima
PIP. Basis data penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I
Tahun 2023 adalah siswa penerima bantuan PIP Tahun 2022 sehingga perlu
dilakukan verifikasi dan validasi sebelum ditetapbkan kembali sebagai
penerima bantuan sosial PIP Tahun 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara untuk segera
melakukan langkah - langkah sebagai berikut:
- Menginstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan madrasah di
wilayahnya agar melakukan verifikasi dan validasi data siswa penerima PIP
Tahun Anggaran 2023 melalui Aplikasi SIPMA (Sistem Informasi Program
Indonesia Pintar Madrasah) yang dapat diakses pada laman: https://pipmadrasah.kemenag.go.id, dengan
langkah-langkah sebagaimana terlampir;
- Menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten/Kota untuk segera melakukan koordinasi dan memastikan
pelaksanaan verifikasi dan validasi data penerima PIP dapat berjalan
sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melakukan persetujuan (approval)
dan memastikan hasil verifikasi dan validasi data siswa madrasah yang
berada di wilayahnya secara lengkap dan benar serta dapat diselesaikan
sesuai waktu yang telah ditentukan;
- Batas akhir verifikasi dan validasi data pada tanggal 15 Februari
2023. Jika sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak dilakukan
verval, maka siswa tersebut tidak dapat ditetapkan kembali sebagai
penerima PIP Tahun 2023.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terima kasih.
TAHAPAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA SISWA
MADRASAH PENERIMA MANFAAT PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) TAHUN
ANGGARAN 2023
Basis data penerima Bantuan Program Indonesia
Pintar (PIP) Tahap I Tahun 2023 adalah siswa penerima bantuan PIP Tahun
2022 dengan kondisi sudah mempunyai nomor rekening dan sinkron dengan data
EMIS. Dalam rangka memastikan ketepatan kondisi siswa diperlukan langkah
verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan kembali sebagai
penerima bantuan sosial PIP Tahun 2023. Adapun mekanisme verifikasi dan
validasi adalah sebagai berikut:
A. Madrasah
- Madrasah melakukan verifikasi dan validasi
data siswa melalui aplikasi SIPMA yang dapat diakses pada laman :
https://pipmadrasah.kemenag.go.id
- Proses verifikasi dan validasi mengikuti
petunjuk di dalam aplikasi verval;
- Madrasah melakukan konfirmasi data hasil
verval apabila telah selesai melakukan verifikasi dan validasi data.
B. Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
- Mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi dan
validasi data dengan seluruh madrasah sasaran penerima PIP di wilayahnya;
- Memantau perkembangan verifikasi dan validasi
setiap madrasah di wilayahnya dan memastikan proses verifikasi dan
validasi dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan batas waktu yang
ditetapkan;
- Menyampaikan rekapitulasi data nominatif
siswa yang sudah diverifikasi dan validasi disertai berita acara
penyelesaian verifikasi dan validasi data di wilayahnya kepada Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi sebagaimana form di aplikasi.
C. Kantor Kementerian Agama Provinsi
- Mengkoordinasikan pelaksanaan verifikasi dan
validasi data sasaran PIP dengan seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya;
- Memantau perkembangan pelaksanaan Verval data disemua madrasah diwilayahnya
-
Melakukan
persetujuan (approval) dengan menyampaikan berita acara yang
memuat rekapitulasi data nominatif siswa yang sudah diverifikasi dan
validasi kepada Direktur KSKK Madrasah sesuai form yang ada di aplikasi
D. Direktorat KSKK Madrasah
- Direktorat KSKK Madrasah menyediakan data nominasi siswa penerima
manfaat PIP melalui aplikasi Sistem Informasi Program Indonesia Pintar
Madrasah;
- Direktorat KSKK Madrasah menetapkan siswa hasil Verifikasi dan
Validasi data sebagai penerima PIP Tahun 2023 dan memproses pencairan
bantuan
- Direktorat KSKK Madrasah menetapkan SK Penetapan Siswa Penerima
Manfaat PIP Madrasah Tahun 2023 dengan mempertimbangkan ketersediaan
anggaran.
Selengkapnya untuk download Verifikasi dan Validasi Data Siscwa Penerima PIP
Tahap I Tahun 2023 dibawah ini
Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Data Siswa Penerima PIP Tahap I Tahun 2023
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar