Verval NIK INTEGRASI DAPODIK & DUKCAPIL

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM

Pembaruan Data  Merujuk pada Data Induk Nasional

Penyelenggaran tata kelola data yang terintegrasi,  sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019

tentang Satu Data Indonesia, dimana pengelolaan data dan informasi di semua kementerian dan  lembaga harus terintegrasi data induk nasional.

Pengaturan Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur  penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat  dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. - Perpes RI No. 39 Tahun 2019, Pasal 2 ayat (1)

INTEGRASI DAPODIK & DUKCAPIL

sesuai rekomendasi Menteri Dalam Negeri,  pada Surat Nomor 470/3162/SJ tanggal 15 Mei 2020,  tentang Penerapan NIK pada Data Pokok Pendidikan

Kemendikbud:

data induk kependudukan menjadi acuan  dalam proses integrasi data dengan data

sektor pendidikan.

integrasi data diimplementasikan pada mekanisme  verifikasi-validasi data peserta didik, dan juga  data pendidik dan tenaga kependidikan

Empat bagian dalam Manajemen

Dua syarat umum Manajemen Pembangunan  Pendidikan dapat berjalan dengan baik, jika

1. Harus berdasarkan pada data yang sama

      Dimulai dengan Master Referensi yang sama  (NIK, NPSN, NISN dan NUPTK)

      Mekanisme pengelolaan yang terintegrasi

2. Harus berdasarkan data valid

      Integrasi Data Pelaporan dan Program (sebagai  bentuk verifikasi secara system)

      Koordinasi secara vertical dan horizontal yang  terkontrol dalam satu dashboard.

Selengkapnya Silahkan Download Materi Verval NIK disini :

1. Verval NIK Versi PDf

2. Verval NIK Versi PPT



Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button