POS Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021-2022

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM

Pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan (madrasah) untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya. Ujian Madrasah (UM) adalah ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan (madrasah), berupa kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. POS UM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UM.

Ujian Madrasah dilaksanakan satuan pendidikan madrasah jenjang MI, MTs, dan MA/MAK yang diatur melalui Keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 455 Tahun 2022 tentang POS Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022.

Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 mengatur tentang teknis pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) pada tingkat MI MTs dan MA antara lain terkait persyaratan peserta dan madrasah dalam pelaksanaan ujian madrasah

Pendataan Peserta

 

  1. Pendataan peserta UM dilakukan oleh satuan pendidikan melalui Aplikasi PDUM Kementerian Agama.
  2. Data peserta UM berdasarkan data siswa kelas akhir pada pangkalan data EMIS.
  3. Data peserta UM pada Aplikasi PDUM akan digunakan sebagai dasar penerbitan ijazah madrasah.
  4. Madrasah melakukan validasi data peserta UM pada Aplikasi PDUM mulai tanggal 21 Februari 2022.
  5. Daftar peserta UM dicetak melalui Aplikasi PDUM, dan selanjutnya madrasah penyelenggara menetapkan pesertaUM dalam bentuk SK Kepala Madrasah.
  6. Kartu peserta UM dicetak melalui Aplikasi PDUM oleh madrasah penyelenggara UM dan disahkan oleh kepala madrasah.

Dalam Prosedur Operasional Standar Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 dijelasakan bahwa dalam pelaksanaannya, madrasah dapat memilih salah satu atau kombinasi dalam pelaksanaan ujian madrasah (UM) Tahun 2022. Metode tersebut antara lain adalah:
 

  • Portofolio
  • Penugasan
  • Praktek
  • Tes Tulis
  • Dan/atau bentuk lain yang ditetapkan berdasar SNP.

Sedangkan untuk Kisi-kisi ujian madrasah (UM) Tahun 2022 untuk mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab disusun oleh Kemenag dan menyesuaikan dengan materi dalam KMA 183 sebagai regulasi terbaru implementasi pembelajaran PAI di Madrasah.

Persyaratan Madrasah Penyelenggara :

Madrasah yang dapat menyelenggarakan Ujian Madrasah (UM) Tahun pelajaran 2021-2022 adalah sebagai berikut:

  1. Terareditasi oleh BAN-SM.
  2. Bagi madrasah yang tidak atau belum terakreditasi dapat menyelenggarakan UM di madrasah yang telah terakreditasi pada jenjang pendidikan yang sama.
  3. Dan bagi Madrasah yang dalam masa perpanjangan akreditasi BAN-SM tetap dapat melaksanakan Ujian Madrasah (UM).

Untuk lebih lengkapnya silahkan download Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2021 dan Juknis Ujian Madrasah 2022

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Sponsored Content

Quantum AI Marketing: Revolusi Baru dalam Digital Marketing

Di era digital yang semakin kompetitif, para pelaku bisnis dituntut untuk terus berinovasi dalam strategi pemasaran mereka. Quantum AI Marketing hadir sebagai solusi terobosan yang menggabungkan kecerdasan buatan (AI) dengan strategi marketing modern.

Quantum AI Marketing Dashboard

Dashboard Quantum AI Marketing yang intuitif

"Platform ini mengubah cara kami melakukan marketing digital. ROI meningkat signifikan dalam 3 bulan pertama," ujar Budi Santoso, Digital Marketing Manager di salah satu startup terkemuka.

Keunggulan Quantum AI Marketing:

  • Analisis data real-time dengan teknologi AI
  • Optimasi otomatis untuk hasil maksimal
  • ROI yang terukur dan transparan
  • Dukungan tim ahli 24/7

Promo Khusus Pembaca!

Dapatkan akses eksklusif dan bonus spesial untuk 50 pendaftar pertama

Pelajari Selengkapnya

*Hasil dapat bervariasi tergantung pada implementasi dan kondisi bisnis

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button