Semua Berita

PP NOMOR 4 TAHUN 2022. TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Pendidikan Nasional. Menerangkan bahwa dalam rangka pengamalan

Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah TA 2022

Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2022 Dalam rangka meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerja guru dan tenaga kependidikan madrasah melalui program penyaluran tunjangan profesi

Pengumuman Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dg Perjanjijan Kinerja (CPPPK) Kemenag

Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : 686.2/B-KS.04.03/SD/K/2022 Tanggal 19 Januari 2022 Perihal penyampaian hasil Seleksi CPPPK Jabatan fungsional Tahun 2021, bersama ini kami

Integrasi Data SIMPATIKA dengan EMIS Semester 2 Tahun Pelajaran 2021/2022

Integrasi Data dan Program SIMPATIKA Sem. 2 Tahun 2021/2022 Berdasarkan Nota Dinas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 456/DJ.I/Set.I/HM.00/11/2021 tanggal 18 November 2021 tentang laporan Integrasi

SE Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022

Sesuai Surat Edaran Nomor B-12/DJ.I/Set.I/PP.00.11/01/2022. Perihal Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022. Surat Edaran ini  ditujukan kepada Seluruh Kepala Kanwil Kementerian

SISTEM MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021.Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil   PEDOMAN SISTEM MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI

PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI DAN TUNJANGAN KHUSUS BAGI GURU PNS & NON PN

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS, DAN TAMBAHAN PENGHASILAN GURU Dalam Peraturan ini yg dimaksud dengan : Guru Adalah Pendidik

SURAT EDARAN MENGISI INSTRUMEN PTM PADA MADRASAH

Menindaklanjuti SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi COVID-19 dan dalam rangka menjaring data dan informasi tentang kondisi madrasah (RA, MI, MTs dan

Aturan Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombongan Belajar Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

Aturan Jumlah Peserta Didik dalam Satu Rombongan Belajar  Pada Madrasah Tahun Pelajaran 2022 / 202. Mengacu pada Jukni Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023, pada juknis tersebut mengatur

REKRUTMEN PENULIS SOAL (AKMI) ASESMEN KOMPETENSI MADRASAH INDONESIA TAHUN 2022

Dalam rangka mendukung implementasi kegiatan Komponen II Realizing Education's Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri, Project Management Unit

JUKNIS PEDOMAN SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK

PEDOMAN SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK Upaya pemenuhan dan perlindungan anak di daerah dilakukan melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yaitu sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan melalui

SE PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2022/2023

Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Siswa Madrasah Tahun 2022/2023. Dengan ini kami minta kepada setiap Kanwil kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota untuk

SE Penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak Pada Madrasah

Amanat Untuk Melindungi Anak  selama mereka berada disemua Tempat memerlukan banyak sekali upaya yg dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan semua sektor, temasuk anak itu sendiri. Selama mereka berada di Satuan

Surat Perintah Percepatan Pencairan dan Pemberitahuan Cut Off PIP Tahap 2 Tahun 2021

Dalam Rangka Pelaksanaan Percepatan Pencairan dana Bantuan PIP Tahap II dan agar siswa dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut dimohon Saudara agar segera melakukan langkah-langkah sebagaimana berikut : Melakukan

Perpanjangan Waktu Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH

Perpanjangan Waktu Pelaporan Bantuan Kelompok Kerja KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS MADRASAH Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama RI Nomor B-4648.1/Dt.I.II/KP.02/12/2021 bahwa
Whatsapp-Button