Sehubungan dengan telah dimulainya semester genap tahun pelajaran 2022/2023, bersama ini kami sampaikan langkah – langkah pelaksanaan
pengelolaan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) sebagai
berikut:
1. Guru ASN melakukan verval ASN di SIMPATIKA yang telah terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG
Biro Kepegawaian Kementerian Agama;
2. Kehadiran guru,
kepala, dan pengawas
madrasah bisa langsung
diisikan secara mandiri
melalui aplikasi yang terinstal di telepon cerdas (smartphone) dan terhubung ke SIMPATIKA;
3. Kepala
madrasah wajib melakukan verifikasi dan validasi kehadiran digital setiap guru pada SIMPATIKA secara teliti dan sesuai dengan kehadiran
guru;
4. Agar tidak terjadi kelalaian pengisian kehadiran
sebagaimana dimaksud pada poin nomor 2 dan 3 yang berakibat tidak terbit SKAKPT,
agar memperhatikan sebagai
berikut:
·
Pengisian dan
verifikasi kehadiran dilakukan paling lambat hari terakhir pada bulan berjalan
dan dilakukan pengecekan kembali dengan
melakukan cetak form S35
·
Hasil cetak
form S35 diserahkan ke guru yang bersangkutan paling
lambat tanggal 1 bulan berikutnya
5. Persetujuan
SKBK oleh Kementerian Agama Kabupaten / Kota paling akhir tanggal 20 Februari
2023;
6. Penerima tunjangan
profesi melakukan pemberkasan persyaratan pembayaran tunjangan
profesi melalui SIMPATIKA
dan wajib ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai
ketentuan, antara lain:
a)
Daftar kehadiran guru, kepala dan pengawas (S35);
b)
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)/Format S29a;
c)
Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)/Format S29e;
d)
Surat Keputusan
Analisis Kelayakan Penerima
Tunjangan (SKAKPT)/S36;
7. Penerima
tunjangan profesi membuat surat pernyataan tidak terikat sebagai tenaga tetap pada
instansi selain madrasah sesuai dengan format terlampir;
8. Berkas
fisik sebagaimana pada poin 6 dan 7 bagi Guru / Kamad diarsipkan oleh madrasah.
Madrasah wajib menunjukkan dan atau memberikan arsip dimaksud apabila dibutuhkan
untuk keperluan audit dan atau keperluan lainnya.
9. Penerima
tunjangan profesi Guru/Kamad Bukan PNS/PPPK wajib mengirimkan salinan berkas
yang dimaksud pada poin 7 dalam bentuk softcopy (PDF) ke Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Jawa Timur melalui link https://bit.ly/super2023-01 paling lambat
tanggal 27 Februari 2023.
Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.
Surat Edaran Silahkan Download Dibawah Ini :
Pengelolaan SIMPATIKA Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023
Juknis Pembayaran TPG Guru Madrasah Tahun Anggaran 2023
Lampiran Surat Pernyataan Tidak Rangkap Jabatan
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIMDi era digital yang semakin kompetitif, para pelaku bisnis dituntut untuk terus berinovasi dalam strategi pemasaran mereka. Quantum AI Marketing hadir sebagai solusi terobosan yang menggabungkan kecerdasan buatan (AI) dengan strategi marketing modern.
Dashboard Quantum AI Marketing yang intuitif
"Platform ini mengubah cara kami melakukan marketing digital. ROI meningkat signifikan dalam 3 bulan pertama," ujar Budi Santoso, Digital Marketing Manager di salah satu startup terkemuka.
Dapatkan akses eksklusif dan bonus spesial untuk 50 pendaftar pertama
Pelajari Selengkapnya*Hasil dapat bervariasi tergantung pada implementasi dan kondisi bisnis
Tulis Komentar