Pengelolaan SIMPATIKA Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM

Sehubungan dengan telah dimulainya semester genap tahun pelajaran 2022/2023, bersama ini kami sampaikan langkah – langkah pelaksanaan pengelolaan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) sebagai berikut:

1.  Guru ASN melakukan verval ASN di SIMPATIKA yang telah terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG Biro Kepegawaian Kementerian Agama;

2.  Kehadiran guru, kepala, dan pengawas madrasah bisa langsung diisikan secara mandiri melalui aplikasi yang terinstal di telepon cerdas (smartphone) dan terhubung ke SIMPATIKA;

3.  Kepala madrasah wajib melakukan verifikasi dan validasi kehadiran digital setiap guru pada SIMPATIKA secara teliti dan sesuai dengan kehadiran guru;

4.  Agar tidak terjadi kelalaian pengisian kehadiran sebagaimana dimaksud pada poin nomor 2 dan 3 yang berakibat tidak terbit SKAKPT, agar memperhatikan sebagai berikut:

·        Pengisian dan verifikasi kehadiran dilakukan paling lambat hari terakhir pada bulan berjalan dan dilakukan pengecekan kembali dengan melakukan cetak form S35

·        Hasil cetak form S35 diserahkan ke guru yang bersangkutan paling lambat tanggal 1 bulan berikutnya

5.  Persetujuan SKBK oleh Kementerian Agama Kabupaten / Kota paling akhir tanggal 20 Februari 2023;

6.  Penerima tunjangan profesi melakukan pemberkasan persyaratan pembayaran tunjangan profesi melalui SIMPATIKA dan wajib ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan, antara lain:

a)   Daftar kehadiran guru, kepala dan pengawas (S35);

b)   Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)/Format S29a;

c)   Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)/Format S29e;

d)   Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT)/S36;

7.  Penerima tunjangan profesi membuat surat pernyataan tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah sesuai dengan format terlampir;

8.  Berkas fisik sebagaimana pada poin 6 dan 7 bagi Guru / Kamad diarsipkan oleh madrasah. Madrasah wajib menunjukkan dan atau memberikan arsip dimaksud apabila dibutuhkan untuk keperluan audit dan atau keperluan lainnya.

9.  Penerima tunjangan profesi Guru/Kamad Bukan PNS/PPPK wajib mengirimkan salinan berkas yang dimaksud pada poin 7 dalam bentuk softcopy (PDF) ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui link https://bit.ly/super2023-01 paling lambat tanggal 27 Februari 2023.

 

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara disampaikan terima kasih.

Surat Edaran Silahkan Download Dibawah Ini :

 Pengelolaan SIMPATIKA Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023


Juknis Pembayaran TPG Guru Madrasah Tahun Anggaran 2023


Lampiran Surat Pernyataan Tidak Rangkap Jabatan




Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Sponsored Content

Quantum AI Marketing: Revolusi Baru dalam Digital Marketing

Di era digital yang semakin kompetitif, para pelaku bisnis dituntut untuk terus berinovasi dalam strategi pemasaran mereka. Quantum AI Marketing hadir sebagai solusi terobosan yang menggabungkan kecerdasan buatan (AI) dengan strategi marketing modern.

Quantum AI Marketing Dashboard

Dashboard Quantum AI Marketing yang intuitif

"Platform ini mengubah cara kami melakukan marketing digital. ROI meningkat signifikan dalam 3 bulan pertama," ujar Budi Santoso, Digital Marketing Manager di salah satu startup terkemuka.

Keunggulan Quantum AI Marketing:

  • Analisis data real-time dengan teknologi AI
  • Optimasi otomatis untuk hasil maksimal
  • ROI yang terukur dan transparan
  • Dukungan tim ahli 24/7

Promo Khusus Pembaca!

Dapatkan akses eksklusif dan bonus spesial untuk 50 pendaftar pertama

Pelajari Selengkapnya

*Hasil dapat bervariasi tergantung pada implementasi dan kondisi bisnis

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button