Pusat Asesmen Pendidikan
(Pusmendik) sebagai lembaga yang memiliki misi mengembangkan dan
menyelenggarakan sistem penilaian pendidikan mempunyai tugas untuk
mengembangkan model penilaian satuan pendidikan. Salah satu sistem penilaian
yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi adalah penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN)
Komponen penting dalam
mendukung misi tersebut adalah diperlukan database peserta AN sehingga
diharapkan dengan database tersebut pelaksanaan AN dapat berjalan dengan baik.
Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) merupakan pilihan yang sangat tepat untuk
efisiensi dan peningkatan akurasi dalam hal transmisi data, pengolahan dan
manajemen data. Penerapan teknologi ini sangat beralasan dan sangat dibutuhkan
terutama jika data-data yang diolah merupakan data kritikal dengan kapasitas
besar. Final output dari pemanfaatan teknologi ini dapat menunjang pelaksanaan
pelayanan publik secara lebih baik dan tepat sasaran. Selain keakuratan data
dan minimalisasi human error, berbagai keuntungan yang bisa diberikan, seperti
efisiensi, penghematan, peningkatan kepercayaan (reliability) dan kemampuan
proses secara berkesinambungan (sustainability), hal ini merupakan beberapa
manfaat yang dapat secara langsung dirasakan.
Dengan
memanfaatkan kemajuan di bidang teknologi informasi, maka Pusat Asesmen
Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian
Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan kegiatan pengembangan
sistem dan aplikasi berbasis teknologi informasi yang handal dan terpercaya.
Maksud dan tujuan dari pengembangan sistem dan aplikasi pendataan adalah
membuat sebuah sistem informasi pendataan peserta AN yang memiliki prosedur
pendataan yang lengkap, tepat, dan cepat dalam penyajian informasi, maka dengan
adanya sistem pendataan, data satuan pendidikan dan peserta didik menjadi lebih
valid dan reliabel dengan waktu yang lebih singkat dan hasil yang lebih akurat.
Dengan
demikian pengembangan sistem pendataan berbasis teknologi informasi yang
digunakan untuk keperluan memajukan pendidikan nasional, agar dapat memberikan
layanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya pendidikan
Alur Proses Pendataan Calon
Peserta AN tahun 2022 secara garis besar adalah sebagai berikut :
1. Pengelolan data Satuan
Pendidikan.
2. Menambahkan Calon Peserta
AN dengan Cara Impor Data dari Server Integrasi yang berbasis data
DAPODIK/EMIS.
3. Melakukan proses Generate
Sampling Calon Peserta AN.
4. Melakukan proses Cetak DNS
(Daftar Nominasi Sementara) Calon Peserta AN.
5. Melakukan proses Generate
Nomor Peserta Calon Peserta AN.
6. Melakukan proses Cetak DNT
(Daftar Nominasi Tetap) Calon Peserta AN.
Untuk memudahkan
pengelolaan data, Aplikasi Pendataan Calon Peserta AN tahun 2022 dilakukan
secara berjenjang, dibagi menjadi 3 Kategori pengguna yaitu:
Pengguna Satuan Pendidikan
adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan
dan Calon Peserta AN tahun 2022 di masingmasing Satuan Pendidikan-nya.
Pengguna Kota/Kabupaten
adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan serta
Calon Peserta AN tahun 2022 di masing-masing kota/kabupaten.
Pengguna Provinsi adalah
Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan dan Calon
Peserta AN tahun 2022 di masing-masing provinsi.
Selengkapnya untuk
download Buku Manual Panduan Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional
Jenjang :
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar