Buku Manual Panduan Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Tahun 2022

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) sebagai lembaga yang memiliki misi mengembangkan dan menyelenggarakan sistem penilaian pendidikan mempunyai tugas untuk mengembangkan model penilaian satuan pendidikan. Salah satu sistem penilaian yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi adalah penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN)

Komponen penting dalam mendukung misi tersebut adalah diperlukan database peserta AN sehingga diharapkan dengan database tersebut pelaksanaan AN dapat berjalan dengan baik. Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) merupakan pilihan yang sangat tepat untuk efisiensi dan peningkatan akurasi dalam hal transmisi data, pengolahan dan manajemen data. Penerapan teknologi ini sangat beralasan dan sangat dibutuhkan terutama jika data-data yang diolah merupakan data kritikal dengan kapasitas besar. Final output dari pemanfaatan teknologi ini dapat menunjang pelaksanaan pelayanan publik secara lebih baik dan tepat sasaran. Selain keakuratan data dan minimalisasi human error, berbagai keuntungan yang bisa diberikan, seperti efisiensi, penghematan, peningkatan kepercayaan (reliability) dan kemampuan proses secara berkesinambungan (sustainability), hal ini merupakan beberapa manfaat yang dapat secara langsung dirasakan.

Dengan memanfaatkan kemajuan di bidang teknologi informasi, maka Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan kegiatan pengembangan sistem dan aplikasi berbasis teknologi informasi yang handal dan terpercaya. Maksud dan tujuan dari pengembangan sistem dan aplikasi pendataan adalah membuat sebuah sistem informasi pendataan peserta AN yang memiliki prosedur pendataan yang lengkap, tepat, dan cepat dalam penyajian informasi, maka dengan adanya sistem pendataan, data satuan pendidikan dan peserta didik menjadi lebih valid dan reliabel dengan waktu yang lebih singkat dan hasil yang lebih akurat.

Dengan demikian pengembangan sistem pendataan berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk keperluan memajukan pendidikan nasional, agar dapat memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya pendidikan

Alur Proses Pendataan Calon Peserta AN tahun 2022 secara garis besar adalah sebagai berikut :

1.     Pengelolan data Satuan Pendidikan.

2.    Menambahkan Calon Peserta AN dengan Cara Impor Data dari Server Integrasi yang berbasis data DAPODIK/EMIS.

3.    Melakukan proses Generate Sampling Calon Peserta AN.

4.    Melakukan proses Cetak DNS (Daftar Nominasi Sementara) Calon Peserta AN.

5.    Melakukan proses Generate Nomor Peserta Calon Peserta AN.

6.    Melakukan proses Cetak DNT (Daftar Nominasi Tetap) Calon Peserta AN.

Untuk memudahkan pengelolaan data, Aplikasi Pendataan Calon Peserta AN tahun 2022 dilakukan secara berjenjang, dibagi menjadi 3 Kategori pengguna yaitu:

Pengguna Satuan Pendidikan adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan dan Calon Peserta AN tahun 2022 di masingmasing Satuan Pendidikan-nya.

Pengguna Kota/Kabupaten adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan serta Calon Peserta AN tahun 2022 di masing-masing kota/kabupaten.

Pengguna Provinsi adalah Pengguna yang diberikan hak untuk mengelola data Satuan Pendidikan dan Calon Peserta AN tahun 2022 di masing-masing provinsi.

Selengkapnya untuk download Buku Manual Panduan Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional Jenjang :

1.     SMA/MA Tahun 2022

2.    SMP/MTs Tahun 2022

3.    SD/MI Tahun 2022

4.    SMK Tahun 2022

5.    SLB Tahun 2022

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button