Juknis Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Tahun 2022

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM

Berkenaan dengan dibukanya pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022, melalui pengumuman ini Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, menginformasikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pendaftaran PBSB Tahun 2022 dilakukan secara online pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/;
  2. Periode pendaftaran PBSB Tahun 2022 tanggal 15 Maret s.d. 15 April 2022;
  3. Periode Verifikasi dan Validasi Data dan Dokumen Pendaftar PBSB oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi dilakukan secara online tanggal 15 Maret s.d. 22 April 2022;
  4. Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi PBSB Tahap I (Tes Berbasis Elektronik) disampaikan tanggal 29 April 2022;
  5. Seleksi PBSB Tahap I – Tes Berbasis Elektronik (Komputer/Laptop atau Gawai/Telepon Genggam berbasis Android/iOS) dilaksanakan tanggal 12 Mei 2022;
  6. Pengumuman Kelulusan Seleksi PBSB Tahap I disampaikan tanggal 19 Mei 2022;
  7. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Seleksi PBSB Tahap 2 – Tes Lisan Online dilaksanakan tanggal 21 s.d. 22 Mei 2022;
  8. Seleksi PBSB Tahap II – Tes Lisan Online (Zoom Cloud Meetings) dilaksanakan tanggal 24 s.d.

27 Mei 2022 (menyesuaikan jumlah peserta seleksi tahap II);

  1. Pengumuman Kelulusan Seleksi PBSB Tahap II disampaikan tanggal 9 Juni 2022;
  2. Seleksi PBSB Tahap III – Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) khusus pendaftar pada UI diinformasikan selanjutnya menyesuaikan ketentuan pelaksanaan SIMAK UI; 11. Legalisasi Administrasi pada Kanwil Provinsi dilakukan tanggal 10 s.d 24 Juni 2022; 12. Pendaftar diimbau memperhatikan hal-hal berikut:
    1. Booklet Pendaftaran PBSB Tahun 2022 dapat diunduh pada laman: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/booklet/;
    2. Memahami tata cara pendaftaran serta jadwal PBSB Tahun 2022;
    3. Pilihan Perguruan Tinggi, Program Studi, Kuota, Persyaratan Umum dan Khusus, Persyaratan Dokumen, Bentuk Seleksi PBSB Tahap I, Tahap II, Tahap III (khusus pendaftar

UI), Materi Seleksi, Komponen Pembiayaan, segala ketentuan serta sanksi; d. Segala bentuk pemalsuan data mempunyai sanksi administrasi dan hukum;

e. Santri yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus serangkaian Seleksi PBSB, maka Pesantren asal santri akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak diperkenankan mendaftarkan santrinya selama 1 (satu) tahun pada tahun berikutnya.

  1. Proses pendaftaran PBSB tahun 2022 tidak dipungut biaya (GRATIS);
  2. Pendaftar diminta waspada terhadap PENIPUAN yang mengatasnamakan PBSB;
  3. Informasi resmi akan disampaikan melalui website resmi https://kemenag.go.id/, https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/ serta melalui AKUN SANTRI;
  4. Layanan informasi dapat menghubungi (chat whatsapp) di nomor 0813-8886-0586.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Juknis Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 Dapat Di downlaod disini

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button