Menindaklanjuti Verivikasi Dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2023 Khusus Provinsi Sumatera UtaraBASKOM MEMBERS

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM

Dengan hormat, menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-5/Dj.I/Dt.I.I/01/2023 Tentang Prosedur Pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan hal tersebut diminta kepada Saudara menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Bagi madrasah agar segera mengisi pengajuan syarat pencairan dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2023 melalui portal https://bos.kemenag.go.id dan mengisi EDM di link https://erkam.kemenag.go.id/home batas waktu pengisian sampai dengan tanggal 28 Februari 2023 ;

  2. Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota dapat melakukan verifikasi berkas pengajuan BOS Madrasah TA. 2023 untuk tingkat MI dan MTs sedangkan tingkat MA dilakukan verifikasi oleh Tim BOS Provinsi;
  3. Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota memastikan bahwa madrasah yang memenuhi kriteria penerima BOS telah menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Pertanggungjawaban Belanja (LPJ) dana BOS Madrasah TA. 2022;
  4. Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota membuat google drive untuk penyimpanan data SPJ dan LPJ BOS Madrasah TA. 2022 Tingkat MI dan MTs, dan madrasah menyampaikan soft copy SPJ dan LPJ ke Google Drive tersebut untuk keamanan data laporan jika terjadi bencana/musibah yang dapat menghilangkan / rusak berkas data laporan hardcopy;
  5. Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota menyampaikan kepada madrasah Aliyah di wilayahnya agar mengirimkan SPJ dan LPJ BOS Madrasah Tahap II TA. 2022 melalui link https://s.id/spj-bos-ma22

 Verifikasi Dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2023 Khusus Provinsi Sumatera Utara

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button