Kepada
Yth.
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Cq.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam
Se-Indonesia
Dalam
rangka masih ditemukannya beberapa data penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022
Tahap
1 yang belum valid, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menghimbau
agar menginformasikan kepada seluruh Kepala Seksi Madrasah/ Pendidikan Islam di
Kabupaten/Kota masing-masing, untuk menginformasikan kepada Madrasah agar
melakukan
perbaikan
data diri guru pada SIMPATIKA mulai tanggal 25 Agustus 2021 – 31 Agustus 2021.
Hal
tersebut guna mempercepat penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2022 Tahap 1.
Demikian,
atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Berikut data guru calon penerima insentif yang masih salah data. Silakan diinfokan kepada yang ada namanya di list utk segera memperbaiki datanya di akun simpatika.
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM