BASKOMJATIM.COMsehubungan dengan surat kami nomor 0047/H4/PG.00.02/2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang verifikasi data ANBK 2021, dengan ini kami sampaikan bahwa waktu untuk verifikasi dan melengkapi data kami perpanjang
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada satuan pendidikan beberapa hal berikut :
- melakukan verifikasi data keikutsertaan AN pada tahun 2021 melalui laman https://anbk.kemdikbud.go.id menggunakan username dan password masing-masing satuan pendidikan, yang meliputi:
- verifikasi data peserta didik pada menu Konfirmasi Data Peserta Didik
- verfikasi data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada menu Konfirmasi Kepsek dan Pendidik
- melengkapi data AN
- mengunggah kekurangan data peserta didik sesuai petunjuk pada laman ANBK. Perlu kami informasikan bahwa akses untuk mengunggah data dibuka mulai tanggal 31 Januari sampai dengan tanggal 26 Februari 2022. Tim Pusat akan menghubungi satuan pendidikan yang mengalami kesulitan dalam menggunggah data respon peserta didik
- mengisi instrumen survei lingkungan belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang belum lengkap mengisi atau belum mengisi pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 5 Maret 2022
Demikian perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih. Downlaod File :
“:Surat Edaran Perpanjangan Waktu Verifikasi Data ANBK 2021”
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar