Sesuai dengan juknis Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penerapan EDM dan E-RKAM Tahun 2021, setelah Tim Inti Madrasah mengikuti kegiatan bimtek . Maka Madrasah tersebut harus dikunjungi fasilitator melalui kegiatan Pendampingan. terkait dengan hal tersebut, PMU (Project Management Unit) REP - MEQR Kemenag memandang perlu untuk menyediakan Pedoman Pendampingan Madrasah tersebut
Pedoman pendampingan Madrasah pasca Bimtek penerapan EDM dan e-RKAM angkatan tahun 2021 - Dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi terbaru terkait pelaksanaan Bimtek ERKAM tahun 2021 maka Kami menganggap perlu untuk melakukan perubahan jadwal pendampingan dan monitoring pasca Bimtek yang semula direncanakan pada periode November sampai dengan Minggu ke-4 bulan Februari 2022
Disebutkan dalam surat ketua PMU nomor 1513/PMU.MEQR/XI /2021 diubah menjadi tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan 15 April 2022 untuk efektifitas pendamping yang diharapkan petugas pendamping yang telah memastikan bahwa madrasah yang akan dikunjungi dan didampingi telah menginput terlebih dahulu EDM dan e-RKAM 2022 pada aplikasi e-RKAM kemenag.go.id dengan mengacu pada RKAM EXEL v2 yang disampaikan Madrasah sebagai dasar pengajuan pencairan BOS tahap 1 2022.
Tujuan pendampingan
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa melalui pelaksanaan kegiatan pendampingan Madrasah peserta Bimtek EDM dan e-RKAM Angkatan 2021 Madrasah tersebut dapat dibantu dalam menyelesaikan dan e-RKAM
Dasar Pendampingan
Hasil yang Diharapkan
Pada Akhir Kegiatan pendampingan diharapkan :
Sasaran Pendampingan
Semua Madrasah yang telah mengikuti Bimtek Penerapan EDM dan E-RKAM pada Tahun Anggaran 2021
Petugas Pendamping
Hak petugas pendampingan
Berikut kami lampirkan file :
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar