BASKOMJATIM.COMPETUNJUK TEKNIS BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMA/SMK TAHUN ANGGARAN 2022
PETUNJUK TEKNIS
BANTUAN PEMBERDAYAAN MGMP PAI SMA/SMK
TAHUN ANGGARAN 2022
Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2022 bertujuan:
- Membangun 28 (dua puluh delapan) Prototipe MGMP PAI SMA/SMK Digital 4.0 yang dijadikan sebagai Pusat Belajar Guru dalam rangka mendukung Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru PAI;
- Mendukung implementasi ekosistem pembelajaran digital untuk mata pelajaran PAI pada jenjang SMA/SMK dalam kerangka muatan Moderasi Beragama.
Pemberi Bantuan ini adalah Direktorat Pendidikan Agama Islam yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022.
Sasaran penerima Bantuan ini adalah 28 lembaga/MGMP PAI SMA/SMK tingkat provinsi yang memenuhi kriteria kelayakan.
- Kriteria Kelayakan Penerima Bantuan
- MGMP PAI SMA/SMK tingkat provinsi telah dibentuk dan disahkan kepengurusannya melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
- Mempunyai ruangan yang memadai untuk aktivitas dan terkoneksi jaringan internet yang memadai;
- Mendapatkan Surat Rekomendasi/Surat Pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi setempat;
- Mempunyai paling sedikit 20 orang anggota MGMP PAI SMA/SMK;
- Setiap anggota MGMP PAI SMA/SMK:
- telah memiliki akun pembelajaran @belajar.id yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- bersedia mengajukan dan memanfaatkan akun pembelajaran @pai.moderasiberagama.go.id atau nama lain yang disediakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia;
- memiliki laptop/chromebook/sejenisnya baik milik personal ataupun milik kantor/organisasi yang dapat digunakan untuk menunjang pembelajaran;
- memiliki akses jaringan internet atau kuota internet seluler baik milik pribadi ataupun fasilitas kantor.
Bantuan Pemerintah ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke rekening lembaga penerima yang bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022.
Nilai Pengelolaan Bantuan Pemerintah yang disalurkan masing-masing sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) yang diberikan kepada 28 lembaga/MGMP PAI SMA/SMK yang memenuhi kriteria kelayakan.
Selengkapnya Juknis Bantuan Pemberdayaan MGMP PAI SMA/SMK Tahun Anggaran 2022
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar