Program PPG Prajabatan bertujuan
untuk menghasilkan guru
professional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan bagi calon mahasiswa yang belum memiliki
sertifikat profesi guru, belum menjadi guru tetap lembaga pendidikan, dan atau guru tetap yang tidak mengikuti
program PPG dalam jabatan.
Penyelenggaraan PPG Prajabatan menjadi
wadah mahasiswa dalam lima pilar pendidikan yang terintegrasi menjadi
satu, yakni integrasi
antara learning to know, to be, to do, to live together and learning to transform sehingga menjadi
pembelajar yang otonom dan mandiri.
Persyaratan sebagai
calon mahasiswa Program
PPG Prajabatan adalah
sebagai berikut.
1. Lulusan
Program Sarjana dengan
Program Studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali);
2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol);
3. Program
studi S1 linier
dengan bidang studi
pada Program Studi
PPG Prajabatan (lihat Tabel 3.1 dalam lampiran);
4.
Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD- Dikti)
dan sistem manajemen
informasi yang dikelola
oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma’had Aly;
5. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan
surat keterangan dari
BNN atau yangberwenang (dibawa pada saat lapor diri);
6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan
dengan surat keterangan dari dokter
rumahsakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri);
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) dan dibawa pada saat lapor diri;
Selengkapnya Silahkan Baca Juknis Pelaksanaan PPG Prajabatan dibawah ini
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar