Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Siswa Madrasah Tahun 2022/2023. Dengan ini kami minta kepada setiap Kanwil kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota untuk Memberikan dukungan tergadap keberhasilan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masing-masing Provinsi dengan mengambil langkah - langkah sebagai berikut :
Untuk Juknis PPDB Bisa di download "Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2022 - 2023"
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar