SE-MENTERI-NOMOR-8-TAHUN-2021 TENTANG BPJS KETENAGA KERJAAN PADA SATUAN PENDIDIKAN FORMAL

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM

 

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kepesertaan jaminan sosial
ketenagakerjaan pada satuan pendidikan formal dan nonformal perlu adanya
perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan,
dan tenaga pendukung lainnya, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut SE-MENTERI-NOMOR-8-TAHUN-2021

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button