BASKOMJATIM.COMProses pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
(PPIH) 1445 H/2024 M telah dibuka secara online melalui Pusaka Superapps
Kementerian Agama. Masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat dapat mendaftar
mulai dari tanggal 7 hingga 17 Desember 2023. Inilah langkah awal menuju
tanggung jawab besar sebagai petugas penyelenggara ibadah haji yang terbaik.
Proses Seleksi Online untuk Menyaring Petugas Haji
Terbaik
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menjelaskan
bahwa proses seleksi dilakukan secara online dan terbuka, dengan harapan dapat
menarik para petugas haji terbaik. Tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H
sangat besar, terutama dengan tambahan hingga 20.000 kuota dan jumlah jemaah
haji lanjut usia (lansia) yang mencapai sekitar 40.000 orang.
Pentingnya Niat Lurus dan Pemahaman Tugas
Sebelum mendaftar seleksi petugas, Anna Hasbie menegaskan
pentingnya meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan.
Menurutnya, tugas para petugas haji telah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pada pasal 1 ayat 9, dijelaskan bahwa PPIH bertugas
melakukan pembinaan, pelayanan, pelindungan, serta pengendalian dan
pengoordinasian pelaksanaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan/atau di
Arab Saudi. Pasal 3 UU 8/2019 menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan
umrah memiliki tujuan memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi
Jemaah Haji dan Umrah, serta mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar