Format penulisan nomor peserta Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 tentu berbeda dengan penyelenggaraan di tahun sebelumnya. Format penulisan nomor peserta UM ini diatur khusus dalam (POS Ujian Madrasah Tahun 2022)
Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022, nomor peserta UM terdiri atas 15 digit. Dalam susunan nomor tersebut terkandung kode tahun pelaksanaan ujian, kode provinsi, kode kabupaten/kota, dan kode jenjang Selain itu juga memuat kode madrasah dan nomor urut peserta ujian
Dengan diatur secara khusus dengan format yang demikian tersebut diharapkan tidak akan ditemui nomor peserta yang kembar antar satu peserta dengan peserta lainnya dari seluruh Indonesia. Selain itu, tentunya untuk memudahkan dalam mengidentifikasi asal peserta ujian.
Penomoran Peserta Ujian Madrasah (UM) 2022
Adapun format penomoran peserta Ujian Madrasah diatur melalui POS UM 2022 pada Bab II, Peserta dan Satuan Pendidikan Pelaksana Ujian Madrasah.
Pada Poin D, disebutkan bahwa nomor peserta UM terdiri dari 15 digit. Di dalamnya memuat kode-kode dengan ketentuan sebagai berikut:
Contoh : 22-10-19-1-0802-0125
Keterangan :
22 = Tahun 2022
10 = Kode Provinsi
19 = Kode Kota/Kabupaten
1 = Jenjang Madrasah
0802 = Kode Madrasah
0125 = Nomor Urut Siswa/Peserta Ujian
Sebagai contoh adalah Peserta dengan Nomor Peserta UM sebagai berikut: 22-11-18-2-0037-0049. Dua digit pertama yakni 22 merupakan kode tahun pelaksanaan ujian yaitu 2022 yang ditulis 22. Digit kedua, terdiri atas dua angka, yaitu kode provinsi. Kode ini didasarkan pada KMA Nomor 8 Tahun 2016.
Daftar Kode Kanwil Kemenag se-Indonesia, sesuai dengan KMA Nomor 08 Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
Dua digit berikutnya adalah kode kabupaten/kota. Kemudian satu digit kode jenjang yang dilanjut dengan empat digit kode madrasah. Kode kabupaten/kota dan kode madrasah ini ditetapkan oleh Kanwil Kemenag setempat. Sedangkan kode jenjang terdiri atas angka 1 untuk Madrasah Ibtidaiyah, angka 2 untuk Madrasah Tsanawiyah, dan angka 3 untuk MA/MAK.
Lebih Jelasnya Lihat POS UJIAN MADRASAH (UM) Tahun 2022
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar