Berdasar Dasar Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Tahun Anggaran 2020, Sejumlah Guru Penerima Dana Bantuan BSU pada Madrasah diminta untuk mengembalikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mereka terima dari Kementerian Agama.
Sebab Keharusan Pengembalian Dana BSU (Bantuan Subsidi Upah) Mereka telah mendapatkan bantuan sejenis lainnya, termasuk dana bantuan BPJS, pra-kerja/ bantuan sejenisnya yg bersumber dari pemerintah.
Maka dari itu BPK meminta Guru Madrasah penerima dana Dobel untuk mengembalikan ke Kas negara secara utuh. Pak Zain Sudah sejak awal sudah mewanti-wanti memastikan dan meminimalisir guru penerima lebih dari satu bantuan (ganda) dari kementerian lain pak zain juga meminta verifikasi dan validasi data memastikan para guru memang berhak menerima BSU dari Kementerian Agama.
Verifikasi dan validasi BPJS inilah sebagai acuan SK penerima bantuan BSU Kementererian Agama. meski proses verifikasi sudah dilakukan penerbitan SPTJM bagi guru penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Guru Madrasah dilingkungan Kementerian Agama.
Setiap Guru Madrasah Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mereka sudah mendatangani SPTJM Bermatrai yg menyatakan bukan penerima bantuan Pra-Kerja dan Bantuan yg bersumber dari kementerian lain.
Jika sudah Mencairkan dana BSU dan terdeteksi ganda maka para guru tersebut harus mengembalikan ke Kas Negara.
Zain menambahkan bahwa ada proses lanjutan yang akan dilakukan dalam proses pengembalian ini. Pihaknya sudah menerbitkan surat ke Kanwil Kemenag Provinsi untuk melalukan proses sosialisasi dan tindak lanjut.
Mudah-mudahan para guru penerima BSU dobel bantuan dg kementerian lain bisa memahami dan segera menindaklanjuti
Berikut kami lampirkan SK Dirjen tentang tagihan Temuan BSU dobel beserta daftar list penerima BSU dobel :
1. SE Tagihan Pengembalian BSU
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar