PELAKSANAAN BANTUAN
INSENTIF GURU/USTADZ PENDIDIKAN PESANTREN DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM PADA
INSTANSI VERTIKAL KEMENTERIAN AGAMA TAHUN ANGGARAN 2022
A.
Tujuan Penggunaan
Tujuan Penggunaan Bantuan
adalah untuk meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru/Ustadz
Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam.
B.
Pemberi Bantuan
Pemberi Bantuan adalah:
1.
Kantor Wilayah, apabila
alokasi anggaran Bantuan ada pada DIPA Kantor Wilayah; dan
2.
Kantor Kementerian Agama,
apabila alokasi anggaran Bantuan ada pada DIPA Kantor Kementerian Agama.
C.
Sasaran Penerima Bantuan
Sasaran Penerima Bantuan
meliputi:
1.
Guru/Ustadz Pendidikan
Pesantren berbentuk Pengkajian Kitab Kuning, termasuk PKPPS;
2.
Guru/Ustadz MDT; dan
3.
Guru/Ustadz LPQ selain di
daerah 3T.
D.
Persyaratan Penerima Bantuan
Penerima Bantuan adalah
Guru/Ustadz satuan Pendidikan Pesantren dan satuan Pendidikan Keagamaan Islam
yang:
1. Terdaftar di aplikasi SIKAP https://sikap.kemenag.go.id/ dengan data yang telah terverifikasi dan validasi;
2.
Telah melaksanakan tugas
mengajar sekurangnya sejak 1 Januari 2021;
3.
Tidak berstatus sebagai
penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG);
4.
Tidak berstatus sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/POLRI.
E.
Bentuk dan Rincian Bantuan
1.
Bantuan merupakan bantuan
pemerintah dalam bentuk tunjangan profesi guru dan tunjangan lainnya yang
disalurkan dalam bentuk uang dengan alokasi per Penerima Bantuan sebesar Rp.
250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan, atau Rp. 3.000.000,00 (tiga
juta rupiah) pertahun.
2.
Bantuan dialokasikan pada
akun Belanja Tunjangan Tenaga Pendidik dan Tenaga Penyuluh Lainnya Non PNS
(511529).
Untuk Lebih Jelasnya silahkan Download Pelaksanaan Bantuan Insentif Guru/Ustadz Pendidikan Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam Pada Instansi Vertikal Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 Klik Disini
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar