Mengkaji Kebijakan Ujian Nasional: Dampak dan Alternatif untuk Pendidikan IndonesiaUjian Nasional, Asesmen Nasional, reformasi pendidikan, PSPK, evaluasi pendidikan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Mengkaji Kebijakan Ujian Nasional: Dampak dan Alternatif untuk Pendidikan Indonesia
BASKOMJATIM.COM

Pendahuluan

Ujian Nasional (UN) telah menjadi sorotan dalam sistem pendidikan Indonesia selama beberapa dekade. Kebijakan ini diterapkan untuk mengevaluasi mutu pendidikan nasional dan mengukur capaian belajar siswa. Namun, dalam perjalanan waktu, UN menjadi isu kontroversial yang menuai kritik dari berbagai kalangan. Kajian terbaru yang dilakukan oleh Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) memberikan pandangan mendalam tentang kelemahan UN, dampaknya terhadap pendidikan, dan alternatif yang dapat diterapkan untuk memperbaiki sistem evaluasi pendidikan nasional.

UN dalam Sistem Pendidikan Nasional
Sejak diperkenalkan, UN dirancang sebagai alat ukur capaian belajar siswa pada akhir jenjang pendidikan. Namun, implementasinya justru sering dipandang merugikan siswa dan guru. Kajian PSPK menyoroti bahwa UN tidak hanya bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang diatur dalam Pancasila tetapi juga melanggar asas regulasi dalam sistem perundang-undangan Indonesia, seperti lex superior derogat legi inferiori—di mana peraturan di bawah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Pasal 58 UU Sisdiknas menegaskan bahwa evaluasi hasil belajar adalah kewenangan guru, bukan pemerintah pusat melalui UN. Ketidaksesuaian ini menjadi dasar kritik utama terhadap pelaksanaan UN. Selain itu, UN gagal mencerminkan prinsip keadilan, terutama karena kesenjangan kualitas pendidikan di berbagai daerah di Indonesia.

Kritik terhadap Validitas, Reliabilitas, dan Fairness UN
Sebagai alat evaluasi, UN seharusnya memenuhi tiga prinsip dasar pengukuran: validitas, reliabilitas, dan fairness. Namun, penelitian PSPK menunjukkan beberapa kelemahan berikut:

  1. Validitas: Soal-soal UN hanya mengukur aspek kognitif tertentu seperti pengetahuan teoretis. Kompetensi penting seperti kreativitas, berpikir kritis, komunikasi, dan kolaborasi—yang menjadi tuntutan abad ke-21—sering terabaikan.
  2. Reliabilitas: UN kerap gagal menghasilkan hasil yang konsisten. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa reliabilitas UN belum memenuhi standar untuk evaluasi berdampak tinggi (high-stakes testing), yang hasilnya dapat memengaruhi nasib siswa.
  3. Fairness: Banyak butir soal UN mengandung bias yang merugikan kelompok tertentu. Misalnya, soal yang mengandalkan kemampuan spasial lebih cenderung menguntungkan siswa laki-laki, sementara soal berbasis kemampuan verbal lebih menguntungkan siswa perempuan. 

Dampak UN terhadap Siswa dan Guru
UN memiliki konsekuensi besar terhadap siswa, guru, dan sistem pendidikan secara keseluruhan.

  1. Tekanan Psikologis: Karena UN sering dijadikan syarat kelulusan atau penentu masuk jenjang pendidikan berikutnya, siswa merasa tertekan untuk meraih nilai tinggi. Kondisi ini berdampak negatif pada kesehatan mental mereka.
  2. Praktik Teaching to the Test: Guru sering mengabaikan pengajaran yang kreatif dan holistik karena fokus pada persiapan UN. Akibatnya, pembelajaran menjadi terbatas pada latihan soal dan bukan pengembangan kompetensi siswa secara menyeluruh.
  3. Kesetaraan Pendidikan: UN tidak mempertimbangkan disparitas kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Siswa dari daerah dengan akses pendidikan rendah sering dirugikan karena standar ujian yang seragam. 

Alternatif Pengganti Ujian Nasional
PSPK memberikan rekomendasi untuk mengganti UN dengan sistem asesmen yang lebih relevan dan berkeadilan. Salah satu alternatif yang diusulkan adalah Asesmen Nasional (AN).

  1. Asesmen Nasional (AN):
    AN dirancang untuk mengevaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh melalui tiga komponen utama:
    • Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa.
    • Survei Karakter: Menilai nilai-nilai yang terkait dengan pendidikan karakter.
    • Survei Lingkungan Belajar: Mengukur faktor-faktor yang mendukung pembelajaran di sekolah.

Tidak seperti UN, AN dilakukan pada sebagian sampel siswa sehingga tidak membebani semua siswa. AN juga bertujuan untuk memberikan gambaran kualitas pendidikan secara holistik, tanpa menambah tekanan psikologis pada siswa.

  1. Penguatan Peran Guru:
    Guru harus diberikan otonomi penuh untuk melakukan penilaian formatif dan sumatif. Penilaian ini dilakukan berdasarkan konteks dan kebutuhan siswa masing-masing, sehingga hasilnya lebih relevan dan dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran.
  2. Peningkatan Kapasitas Guru:
    Pemerintah perlu menyediakan pelatihan bagi guru untuk meningkatkan keterampilan mereka dalam merancang dan melaksanakan asesmen yang efektif.
  3. Pelaporan yang Komprehensif:
    Pelaporan hasil asesmen tidak hanya berfokus pada capaian siswa tetapi juga mencakup input, proses, dan output pendidikan. Hal ini memungkinkan evaluasi yang lebih menyeluruh terhadap sistem pendidikan. 

Konteks Internasional: Pelajaran dari Negara Lain
Indonesia dapat belajar dari negara-negara lain yang telah sukses menerapkan asesmen pendidikan tanpa membebani siswa. Misalnya, Finlandia menggunakan sistem asesmen berbasis sekolah di mana guru memiliki kendali penuh atas penilaian siswa. Hal ini mendorong pendekatan pembelajaran yang lebih kreatif dan relevan dengan kebutuhan siswa.

Di sisi lain, Singapura menggunakan asesmen formatif dan sumatif yang tidak hanya berfokus pada hasil ujian tetapi juga pada pengembangan karakter siswa. Pendekatan ini menciptakan sistem pendidikan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman. 

Kesimpulan dan Harapan
Kajian PSPK menunjukkan bahwa Ujian Nasional tidak lagi relevan dengan kebutuhan pendidikan modern. Sistem ini tidak hanya gagal memenuhi prinsip dasar pengukuran tetapi juga memberikan dampak negatif pada siswa dan guru.

Alternatif seperti Asesmen Nasional menawarkan solusi yang lebih adil dan efektif untuk mengevaluasi mutu pendidikan. Namun, keberhasilan implementasi sistem ini bergantung pada komitmen pemerintah untuk memperkuat kapasitas guru, menyediakan infrastruktur pendidikan yang memadai, dan memastikan partisipasi semua pemangku kepentingan.

Dengan reformasi sistem penilaian yang tepat, Indonesia dapat menciptakan pendidikan yang berkeadilan, berkualitas, dan relevan untuk menghadapi tantangan abad ke-21.

Selengkapnya Kajian tentang Pelaksaan Ujian Nasional oleh PSPK Tahun 2024 dapat diunduh Pada link >>>>> DOWNLOAD DISINI<<<<

Demikian informasi tentang Kajian tentang Pelaksaan Ujian Nasional oleh PSPK Tahun 2024, Semoga Bermanfaat (admin/WD)

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button