Pendaftaran SK Kelompok Kerja dan SK Admin KKGTK Tahun 2024Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Pendaftaran SK Pokja Tahun 2024

$rows[judul] Keterangan Gambar : Surat Edaran Dirjen Pendis Tentang Pendaftaran SK Pokja dan SK Admin KKGTK Tahun 2024
BASKOMJATIM.COM

Surat Edaran tentang Pendaftaran SK Kelompok Kerja dan SK Admin KKGTK Tahun 2024

Dengan Hormat.

Terkait persiapan pemberian bantuan untuk Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Pendidikan dalam wadah KKG, MGMP MTs, MGMP MA/MAK, MGBK, KKM, dan POKJAWAS pada tahun 2024, kami menginformasikan:

  1. Bagi Kelompok Kerja Guru dan Tendik dalam wadah dimaksud yang belum mendaftarkan Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerjanya dapat melakukan pendaftaran di Aplikasi KKGTK.
  2. Bagi Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan dalam wadah dimaksud yang telah mendaftarkan SK dan bermaksud melakukan perubahan kepengurusan/keanggotaan dapat melakukan perubahan SK dan mendaftarkan kembali di Aplikasi KKGTK.
  3. Bagi Admin KKGTK Kabupaten/kota dan provinsi yang bermaksud melakukan perubahan keanggotaan atau habis masa berlakunya dapat melakukan perubahan SK dan mendaftarkan kembali di Aplikasi KKGTK.

Pendaftaran dimaksud dibuka pada 1 Maret 2024 s/d 31 Maret 2024. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

a.n.Direktur Jenderal Pendidikan Islam

untuk lebih lengkapnya tentang Pendaftaran SK Kelompok Kerja dan SK Admin KKGTK Tahun 2024 silahkan 

>>>>> DOWNLOADDISINI <<<<<

 Demikian informasi tentang Pendaftaran SK Kelompok Kerja dan SK Admin KKGTK Tahun 2024, Semoga Bermanfaat. (admin/wd)

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button