Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024
BASKOMJATIM.COM

Surat Edaran Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024

 Assalamu'alaikum Sobat Baskom, berikut baskomjatim share tentang Surat Edaran Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun anggaran 2024, yang terdiri atas bantuan barang dan Uang, Berikut salinan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dirjen Pendidikan Islam KEMENAG RI.


Nomor : B-262.1/DJ.1/Dt.1.V/HM.01/04/2024                                         17 April 2024

Lampiran : -

Sifat : Penting

Perihal : Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Tahun Anggaran 2024


Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

Cq. Kepala Bidang PDPONTREN/PAKIS/PENDIS/TOS Lainnya

Di Tempat


Sehubungan dengan penyaluran Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024, dengan hormat bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:


  • Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024 telah dibuka melalui aplikasi PUSAKA dan/atau SIMBA pada_laman: https://pusaka.kemenag.go.id/ atau https://simba.kemenag.go.id/
  • Program Bantuan yang dibuka:




  • Prosedur pengajuan bantuan dan ketentuan teknis lainnya diatur dalam Petunjuk Teknis sebagai acuan/pedoman dalam penyaluran bantuan yang dapat diunduh pada laman https://simba.kemenag.go.id/


  • Informasi bantuan disampaikan secara resmi melalui website dan media sosial Kementerian Agama serta melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.


  • Pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera memproses rekomendasi kepada lembaga yang telah mengajukan bantuan dengan berpedoman pada Petunjuk Teknis Bantuan, sehingga lembaga pendaftar bisa mencetak bukti daftar aplikasi.


  • Proses pengajuan proposal bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dipungut biaya (gratis) serta tidak ada pungutan dalam bentuk apapun kepada penerima bantuan.
  • Agar hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan pemberi bantuan.


  • Dimohon agar meneruskan dan menginformasikan pemberitahuan ini kepada Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayah masing-masing.


Untuk Informasi Lebih Lengkap tentang Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024 bisa >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Demikian informasi tentang Edaran Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024 yang dikeluarkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dirjen Pendidikan Islam KEMENAG RI. Semoga bermanfaat. (Admin/WD)

Wassalamu'alaikum.

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button