SE Pemberitahuan Insentif & Tunjangan Khusus

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM


Melalui surat ini kami sampaikan beberapa hal terkait dengan penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2022 dan Tunjangan Khusus Tahun 2022, sebagai berikut: 

  1. Batas waktu aktivasi rekening penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022 dan Tunjangan Khusus Tahun 2022 adalah tanggal 20 Januari 2023.
  2.  Rekening yang tidak dilakukan aktivasi hingga batas waktu yang disampaikan secara otomatis akan disetorkan Bank Mandiri ke kas umum negara.

Oleh karenanya Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menghimbau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk menginstruksikan kepada seluruh Kepala Seksi Madrasah/ Pendidikan Islam di Kabupaten/Kota masing-masing, agar menginformasikan hal tersebut pada guru-guru penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022 atau Tunjangan Khusus Tahun 2022.

Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih . Selengkapnya Silahkan Download SE Insentif Dibawah Ini;


SE_Surat Pemberitahuan Insentif Tunjangan Khusus


Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button