DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR 1473 TAHUN
2023
TENTANG
PENETAPAN SISWA MADRASAH IBTIDAIYAH PENERIMA BANTUAN
SOSIAL PROGRAM INDONESIA PINTAR TAHAP I
TAHUN ANGGARAN 2023
KEPUTUSAN PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DIREKTORAT KURIKULUM, SARANA, KELEMBAGAAN, DAN KESISWAAN MADRASAH
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PENETAPAN
SISWA MADRASAH IBTIDAIYAH PENERIMA BANTUAN SOSIAL PROGRAM INDONESIA
PINTAR TAHAP I TAHUN ANGGARAN
2023.
Menetapkan nama-nama Siswa Madrasah Ibtidaiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Penyaluran dan pencairan dana Bantuan Sosial Program Indonesia
Pintar sebagaimana dimaksud
dalam Diktum KESATU merupakan acuan dalam Pelaksanaan Bantuan Program Indonesia
Pintar untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2023. Segala biaya yang ditimbulkan sebagai akibat dari
keputusan ini dibebankan kepada DIPA
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran
2023.
Berikut Kami Lampirkan SK dan Daftar Nama Siswa Penerima PIP Tahun Anggaran 2023
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar