SURAT EDARAN MENGISI INSTRUMEN PTM PADA MADRASAH

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM

Menindaklanjuti SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi COVID-19 dan dalam rangka menjaring data dan informasi tentang kondisi madrasah (RA, MI, MTs dan MA/MAK) dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022, maka kami menyusun instrumen monitoring pelaksanaan pembelajaran pada Madrasah sesuai dengan SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021. 

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini disampaikan instrumen monitoring untuk diisi oleh kepala madrasah semua tingkatan RA, MI, MTs dan MA/MAK melalui link: 

https://bit.ly/instrumenPTM_sesuaiskb4menteri

Demikian pemberitahuan ini agar dapat disebarluaskan sampai di tingkat Madrasah. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Download Surat Edarannya SE PEMBERITAHUAN PENGISIAN INSTRUMEN PTM PADA MADRASAH

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button