Dengan hormat, berdasarkan hasil Rapat Program Akreditasi BAN-PDM Provinsi Jawa Timur menyikapi banyaknya pertanyaan mengenai proses akreditasi sekolah/madrasah serta PKBM/SKB serta mengingat pedoman dari BAN-PDM Pusat maka BAN-PDM Provinsi Jawa Timur menyampaikan informasi sebagai berikut:
1. Proses akreditasi sekolah/madrasah mengikuti petunjuk dan pedoman lebih lanjut dari BAN-PDM pusat.
2. Mekanisme perpanjangan akreditasi untuk semua satuan masih menunggu surat resmi dari BAN-PDM Pusat.
3. Pengajuan Re-Akreditasi atau Otomasi Akreditasi menunggu kebijakan resmi dari BAN-PDM.
4. Segera disampaikan informasi kepada dinas pendidikan dan kemenag jika ada perkembangan mengenai akreditasi satuan PAUD, Sekolah/Madrasah atau pendidikan Kesetaraan.
Selengkapnya untuk download Surat Edaran Pelaksanaan Akreditasi Tahun 2024 Provinsi Jawa Timur bisa
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, disampaikan terima kasih.
Tulis Komentar