Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pelaksanaan bantuan sosial Program Indonesia Pintar Tahun 2021 pada Kementerian Agama yang dilakukan oleh Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sebagaimana surat nomor: 63/LK Kemenag TA 2021/Subtim 1/04/2022 tanggal 11 April 2022, perihal sebagaimana pada pokok surat, bahwa terdapat sejumlah penerima Program Indonesia Pintar di Kementerian Agama terindikasi menerima bantuan pendidikan sejenis, yaitu: 1) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; dan 2) Program Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sekarang menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2021.
Sehubungan hal tersebut, dimohon Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Downlaod Surat Konfirmasi Duplikasi Penerimaan PIP 2021
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar