Juknis PPDB Madrasah 2025/2026: Ketentuan Lengkap untuk Pendaftaran Siswa BaruPetunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun 2025

$rows[judul] Keterangan Gambar : Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Tahun 2025
BASKOMJATIM.COM

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis)Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026. Penetapan ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan PPDB Madrasah di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan yang transparan, adil, dan terintegrasi.

Sebagai tindak lanjut, Dirjen Pendidikan Islam Bpk. Suyitno meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kepala madrasah negeri maupun swasta, hingga pimpinan lembaga pendidikan lainnya, untuk segera menyampaikan dan mensosialisasikan juknis PPDB ini. "Agar juknis yang sudah ada dapat segera disampakan dan menjadi acuan bagi para calon peserta didik," ucapnya di Jakarta, Selasa (22/10/2025).

Sosialisasi diharapkan dapat dilakukan secara luring maupun daring melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, guna memastikan seluruh pihak memahami ketentuan yang berlaku, tambah Suyitno.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menekankan pentingnya koordinasi kebijakan di tingkat wilayah agar pelaksanaan PPDB dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pemantauan secara periodik juga menjadi hal yang ditekankan untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan peraturan dan mencegah potensi pelanggaran.

Berikut rincian ketentuan penting dalam Juknis PPDB Madrasah 2025/2026:

Jalur Penerimaan:

  • Reguler
  • Prestasi (maksimal 15% dari daya tampung)
  • Afirmasi (maksimal 15% dari daya tampung)

Jadwal Pelaksanaan:

  • PPDB Nasional Bersama: Januari-April 2025
  • Seleksi Madrasah Berasrama: Februari-Mei 2025
  • Seleksi Regular dan Afirmasi: Februari-Juli 2025
  • Daftar Ulang: April-Juni 2025

Kuota Rombongan Belajar:

  • MI: maksimal 28 siswa per kelas
  • MTs: maksimal 32 siswa per kelas
  • MA: maksimal 36 siswa per kelas

Persyaratan Usia:

  • MI: minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025
  • MTs: maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025
  • MA: maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025

Kebijakan Khusus:

  • Madrasah wajib menerima siswa dari keluarga tidak mampu
  • Tersedia kuota khusus untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)
  • Seleksi MI dilarang menggunakan tes Calistung
  • Madrasah negeri dilarang memungut biaya PPDB

Sistem Seleksi:

  • Mempertimbangkan usia
  • Prestasi akademik dan non-akademik
  • Hasil seleksi madrasah
  • Prestasi keagamaan (tahfidz, MTQ, dll)

Direktur Jenderal Pendidikan Islam menegaskan bahwa PPDB Madrasah tahun ini adalah langkah penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan Islam yang berkualitas. "Melalui panduan teknis yang telah disusun dengan matang, kami berharap PPDB tahun ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman yang unggul dan kompetitif," tandasnya.

Pelaksanaan PPDB akan diawasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pengawasan meliputi sosialisasi, pemantauan, evaluasi, dan penanganan pengaduan masyarakat.

PPDB Madrasah Tahun Pelajaran2025/2026 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan menjadi momentum untuk memperkuat mutu pendidikan madrasah di Indonesia.

Untuk informasi lengkap tentang JuknisPPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026, silahkan unduh pada link >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

Demikian informasi tentang JuknisPPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026, semoga bermanfaat.(admin/WD)

 

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Sponsored Content

Quantum AI Marketing: Revolusi Baru dalam Digital Marketing

Di era digital yang semakin kompetitif, para pelaku bisnis dituntut untuk terus berinovasi dalam strategi pemasaran mereka. Quantum AI Marketing hadir sebagai solusi terobosan yang menggabungkan kecerdasan buatan (AI) dengan strategi marketing modern.

Quantum AI Marketing Dashboard

Dashboard Quantum AI Marketing yang intuitif

"Platform ini mengubah cara kami melakukan marketing digital. ROI meningkat signifikan dalam 3 bulan pertama," ujar Budi Santoso, Digital Marketing Manager di salah satu startup terkemuka.

Keunggulan Quantum AI Marketing:

  • Analisis data real-time dengan teknologi AI
  • Optimasi otomatis untuk hasil maksimal
  • ROI yang terukur dan transparan
  • Dukungan tim ahli 24/7

Promo Khusus Pembaca!

Dapatkan akses eksklusif dan bonus spesial untuk 50 pendaftar pertama

Pelajari Selengkapnya

*Hasil dapat bervariasi tergantung pada implementasi dan kondisi bisnis

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button