BASKOMJATIM.COMSalam Baskom, Berikut baskomjatim share tentang Surat Edaran Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, sebagaimana terlampir pada Surat edaran SK Dirjen Pendis Kemenag No. 2701 Tahun 2024 sebagai Berikut ;
A. Ketentuan Umum
Dalam peraturan ini yang
dimaksud dengan:
- Pedoman Kalender Pendidikan yang
selanjutnya disingkat Pedoman Kaldik adalah pengaturan waktu untuk
kegiatan pembelajaran di madrasah selama satu tahun ajaran yang mencakup
permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur.
- Madrasah adalah satuan pendidikan formal
dalam binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum
dengan kekhasan agama Islam yang meliputi Raudhatul Athfal (RA), Madrasah
Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah
Aliyah Kejuruan (MAK).
- Awal Masuk tahun ajaran adalah hari
pertama masuk untuk mengikuti serangkaian kegiatan madrasah pada permulaan
semester gasal.
- Awal masuk semester genap adalah hari
pertama masuk untuk mengikuti serangkaian kegiatan madrasah pada permulaan
semester genap.
- Minggu efektif pembelajaran adalah jumlah
minggu yang digunakan untuk proses pembelajaran pada setiap satuan
pendidikan dalam waktu satu tahun ajaran.
- Semester adalah penggalan paruh waktu
yang ada pada setiap tahun ajaran.
- Penilaian/asesmen adalah proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar
dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik.
- Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah
penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu
semester. Adapun materi PTS meliputi semua Kompetensi Dasar (KD) yang
sudah dipelajari sampai dengan minggu ke-7 atau ke-8
- Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah
penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester gasal dengan materi semua
Kompetensi Dasar (KD) pada semester tersebut.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah
penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap dengan materi semua
Kompetensi Dasar (KD) pada semester genap.
- Asesmen Formatif adalah Penilaian/asesmen
yang bertujuan untuk mengetahui kesiapan belajar siswa, merefleksi dan
memperbaiki proses pembelajaran.
- Asesmen Sumatif adalah Penilaian/asesmen
pada pendidikan anak usia dini yang digunakan untuk mengetahui capaian
perkembangan Peserta Didik. Sedangkan asesmen sumatif pada pendidikan
dasar dan menengah bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar Peserta
Didik dan mengevaluasi efektivitas program pembelajaran.
- Asesmen Madrasah yang selanjutnya
disingkat AM adalah penilaian/asesmen yang diselenggarakan pada akhir
jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian perkembangan peserta
didik bagi RA dan pencapaian hasil belajar bagi MI, MTs, dan MA/MAK sesuai
Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan.
- Lima hari kerja atau enam hari kerja
adalah jumlah hari dalam satu minggu yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran di madrasah.
- Hari libur adalah hari yang ditetapkan
untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada madrasah. Adapun
Hari libur dimaksud adalah hari libur nasional, cuti bersama, dan hari
libur kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian
Agama.
- Libur Semester adalah hari libur
pembelajaran yang berlangsung pada akhir semester gasal.
- Libur Akhir tahun ajaran adalah hari
libur pembelajaran yang berlangsung pada akhir tahun ajaran.
- Kementerian adalah Kementerian Agama
Republik Indonesia.
- Direktorat Jenderal adalah Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam.
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi adalah
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
- Pemerintah Daerah adalah pemerintah
provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota.
B. Ketentuan Khusus
Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan
menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester
gasal dan semester genap.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran
tatap muka untuk MI : 35 menit, MTs : 40 menit, dan MA/MAK : 45 menit.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk
setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
- Jumlah waktu pembelajaran per minggu
disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang
bersangkutan.
- Jumlah waktu pembelajaran pada setiap
tahun ajaran sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif.
- Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) wajib
mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender
pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang
bersangkutan.
4. Hari libur nasional dan cuti bersama
menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah;
C. Semester Gasal
- 15 Juli 2024 Awal Masuk/Permulaan Tahun
Ajaran 2024/2025
- 15 - 20Juli 2024 Rentang Waktu MATSAMA
- 17 Agustus 2024 HUT Kemerdekaan RI
- 16 September 2024 Maulid Nabi Muhammad
Saw.
- 18 Nov - 07 Des 2024 Rentang Penilaian
Akhir Semester Gasal/Asesmen Sumatif
- 20 atau 21 Desember 2024 Penyerahan
Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
- 25 Desember 2024 Hari Raya Natal
- 23 - 31 Desember 2024 Libur Pembelajaran
Semester Gasal
D. Semester Genap
- 01 Januari 2025 Tahun Baru Masehi
- 02 Januari 2025 Awal Masuk Semester Genap
Tahun Ajaran 2024/2025
- 03 Januari 2025 Hari Amal Bakti (HAB)
Kementerian Agama RI
- 27 Januari 2025 Peringatan Isra Mi'raj
Nabi Muhammad Saw.
- 29 Januari 2025 Tahun Baru Imlek
- 29 Maret 2025 Hari Raya Nyepi
- 3 Maret — 17 Mei 2024 Rentang Waktu
Asesmen Madrasah
- 31 Maret 2025 Hari Raya Idul Fitri 1446 H
(menyesuaikan dengan ketetapan pemerintah)
- 18 April 2025 Wafat Isa Almasih
- 26 Mei — 14 Juni 2025 Perkiraan Rentang
Waktu Penilaian Akhir Tahun/Asesmen Sumatif Akhir Tahun Ajaran
- 29 Mei 2025 Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni 2025 Hari Lahir Pancasila
- 20 atau 21 Juni 2025 Penyerahan Laporan
Hasil Belajar Semester Genap
- 23 Juni- 13 Juli 2025 Libur Pembelajaran
Akhir Tahun Ajaran
Selengkapnya tentang Pedoman KalenderPendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 bisa >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<
Demikian informasi Surat Edaran Tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, Semoga Bermanfaat (Admin/WD)
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar