SALINAN PP NOMOR 4 TAHUN 2022. TENTANG PERUBAHAN PP NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG SNP

$rows[judul]
BASKOMJATIM.COM

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 4 TAHUN 2022

TENTANG

PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 57 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

 

Dalam penyelenggaraan Pendidikan, Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa:

  1. Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, Undang-Undang

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;

  1. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potpnsi Peserta Didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan
  2. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Ketentuan dalam Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut memandatkan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan Pendidikan, tetapi secara konkrit juga perlu terintegrasi dalam komponen penyelenggaraan Pendidikan yaitu kurikulum.

Selain itu, secara khusus:

  1. muatan kurikulum dan standar Pendidikan bagi Jenjang Pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu diselaraskan dan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang mengatur mengenai pendidikan tinggi; dan
  2. agar tercapai cita-cita pendidikan nasional secara berkesinambungan serta menjamin kepastian hukum, perlu upaya pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional pendidikan secara nasional, yang dilaksanakan oleh suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian mutu pendidikan, serta keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lain terkait dengan bidang pendidikan.

Mempertimbangkan hal tersebut maka Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dirasakan penting untuk disempurnakan dalam Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Silahkan Download File lengkap salinan PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standari Nasional Pendidikan Tahun 2022

 

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button