BASKOMJATIM.COMSebagai tindak lanjut surat Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Nomor: B-74/DJ.I/Dt.I.I/KU.05/01/2022 tanggal 11 Januari 2022 Perihal Penyetoran Sisa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021 dan laporan dari bank penyalur dana BOS tahun anggaran 2021, disampaikan hal sebagai berikut:
- Bank Penyalur atas permintaan Direktorat KSKK Madrasah melakukan pembekuan/menonaktifkan sementara rekening BOS milik madrasah dalam rangka pengembalian sisa dana BOS tahun anggaran 202 Rekening tersebut akan diaktifkan kembali oleh Bank Penyalur setelah proses pengembalian dimaksud selesai dilaksanakan;
- Proses pengembalian sisa dana BOS tahun anggaran 2021 ke kas negara dilaksanakan oleh bank penyalur dengan mekanisme auto debet pada hari Senin 28 Februari 2022; dan
- Saudara dimohon untuk menginformasikan dan menginstruksikan kepada seluruh madrasah swasta jika terdapat dana di rekening BOS milik madrasah selain sisa dana BOS tahun anggaran 2021 untuk membuat Surat Pernyataan bermaterai dan dikirimkan kepada Direktur KSKK Madrasah paling lambat Jum’at 25 Februari 2022 pukul 16.00 WIB melalui email:
bos@madrasah.kemenag.go.id
Demikian hal ini disampaikan File tersebut bisa didownload Disni
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar