Assaslamu'alaikum Wr. Wb.
Berikut disampaikan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomo 2791 Tahun 2022 Tentang
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6065 Tahun
2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Dan
Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022 yang
dapat diunduh pada laman https://bos.kemenag.go.id/.
Adapun perubahan juknis ada
pada ketentuan Bab IV terkait pembelian buku pelajaran, yaitu buku pelajaran
khusus buku agama dan keagamaan yang sudah dinilai oleh Puslitbang Lektur
Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi, Badan Litbang dan Diklat Kementerian
Agama RI.
Terkait hal tersebut di
atas, diminta kepada saudara untuk meneruskan informasi ini dan
menginstruksikan kepada Tim Pengelola BOP dan BOS Propinsi, Kabupaten/Kota, dan
Madrasah untuk dapat membaca dan mempedomani Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomo 2791 Tahun 2022 Tentang
Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6065 Tahun
2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Dan
Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2022.
Demikian hal ini
disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum. Wr. wb.
Silahkan Download Surat Pengantar Revisi Juknis BOS Tahun Anggaran 2022
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar