Kegiatan ini merupakan bagian dari program Madrasah Reform yang dikelola Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Progam yang merupakan hasil kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) ini juga dikenal dengan Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR)
Nomor
: 1611.1/PMU.MEQR/HM/VIII/2024
7
Agustus 2024
Lampiran :
2 (dua) berkas
Hal
: Undangan Refreshmen Fasilitator
Daerah PKB Guru MI, MTs, MA Angkatan 1
Kepada Yth.
1. Direktur Guru dan
Tenaga Kependidikan Ditjen Pendis
2. Ketua PMU REP-MEQR
3. Koordinator
Komponen 3
4. Kepala Kantor
Kementerian Agama Provinsi
5. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota/Kab
6. Kepala Madrasah
7. Pusdiklat Teknis
Keagamaan
8. Balai Diklat
Keagamaan
9. Rektor Perguruan
Tinggi Negeri
10. Rektor Perguruan
Tinggi Swasta
Dengan
hormat, Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise:
Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality
of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID
Tahun Anggaran 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama akan menyelenggarakan kegiatan “Refreshment Fasilitator Daerah PKB
Guru MI, MTs, MA Angkatan 1” pada:
Hari, Tanggal : Senin s.d Kamis, 19 - 22 Agustus 2024
Tempat : Redtop Hotel & Convention Center
Alamat : Jl. Pecenongan No. 72, Rt. 02 Rw. 04, Kecamatan
Gambir, Jakarta Pusat
Telepon : (021) 3500077
Check in Kamar : Senin, 19 Agustus 2024 14.00 WIB
Check Out : Kamis, 22 Agustus 2024 12.00 WIB
Sehubungan dengan hal
tersebut Saudara agar menugaskan nama-nama sebagaimana terlampir yang
berada diwilayah kewenangannya, dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
1. Agar tetap tertib
administrasi mohon dapat mengisi biodata pada aplikasi melalui
laman: http://pmp.kemenag.go.id
2. Langkah-langkah
penggunaan PMP:
3. Setiap peserta wajib mengupload semua bukti transportasi yang
akan diklaimkan pada akun masing-masing melalui aplikasi tersebut.
4. Batas maksimal upload 2 hari setelah acara berlangsung, melewati batas waktu
yang telah di tentukan tidak dapat melakukan upload semua bukti
transportasi yang akan diklaimkan.
5. Informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, silakan hubungi melalui contact person Ali ( 0813 8221 5751).
1. Peserta hadir
sesuai jadwal terlampir
2. Peserta harus
membawa surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Panitia akan
menanggung biaya transportasi, akomodasi, konsumsi selama
kegiatan berlangsung, dan uang harian sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang undangan dan dibayarkan secara non tunai dengan sistem At Cost
(sesuai nota/kwitansi perjalanan) Maksimal SBM, Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2024;
4. Biaya transportasi
yang ditanggung sebagaimana dimaksud pada nomor 3 di atas adalah
biaya perjalanan pergi-pulang (PP) berupa tiket dari ibukota provinsi
setempat ke lokasikegiatan dengan menggunakan pesawat terbang kelas
ekonomi;
5. Transportasi darat
dapat dibayarkan dengan melampirkan pengeluaran riil (at cost),
apabila tidak dapat menunjukkan bukti pengeluaran maka dibuatkan
pernyataan riil sebagaimana contoh terlampir, antara lain:
6. Panitia tidak akan menanggung semua akibat pengiriman peserta
di luar ketentuan yang telah ditentukan;
7. Peserta yang ditugaskan harus menyampaikan konfirmasi kehadiran melalui
aplikasi http://pmp.kemenag.go.id
Selengkapnya
tentang Undangan Refreshmen Fasilitator Daerah PKB Guru MI, MTs, MAAngkatan 1 bisa >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<
Demikian informasi
tentang Undangan Refreshmen Fasilitator Daerah PKB Guru MI, MTs, MA Angkatan 1,
semoga bermanfaat (admin/WD)
Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar