Undangan Refreshmen Fasilitator Daerah (FASDA) PKB Guru MI, MTs, MA Angkatan 1 Tahun 2024

$rows[judul] Keterangan Gambar : Undangan Refreshmen Fasilitator Daerah (FASDA) PKB Guru MI, MTs, MA Angkatan 1 Tahun 2024
BASKOMJATIM.COM

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Madrasah Reform yang dikelola Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Progam yang merupakan hasil kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) ini juga dikenal dengan Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR)

Nomor       : 1611.1/PMU.MEQR/HM/VIII/2024                                        7 Agustus 2024

Lampiran   : 2 (dua) berkas

Hal            : Undangan Refreshmen Fasilitator Daerah PKB Guru MI, MTs, MA Angkatan 1



Kepada Yth.

1. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendis

2. Ketua PMU REP-MEQR

3. Koordinator Komponen 3

4. Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi

5. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota/Kab

6. Kepala Madrasah

7. Pusdiklat Teknis Keagamaan

8. Balai Diklat Keagamaan

9. Rektor Perguruan Tinggi Negeri

10. Rektor Perguruan Tinggi Swasta

 

Dengan hormat, Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menyelenggarakan kegiatan “Refreshment Fasilitator Daerah PKB Guru MI, MTs, MA Angkatan 1” pada:

Hari, Tanggal : Senin s.d Kamis, 19 - 22 Agustus 2024

Tempat : Redtop Hotel & Convention Center

Alamat : Jl. Pecenongan No. 72, Rt. 02 Rw. 04, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

Telepon : (021) 3500077

Check in Kamar : Senin, 19 Agustus 2024 14.00 WIB

Check Out : Kamis, 22 Agustus 2024 12.00 WIB

 

Sehubungan dengan hal tersebut Saudara agar menugaskan nama-nama sebagaimana terlampir yang berada diwilayah kewenangannya, dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

A. Ketentuan Pertama

1. Agar tetap tertib administrasi mohon dapat mengisi biodata pada aplikasi melalui laman: http://pmp.kemenag.go.id

2. Langkah-langkah penggunaan PMP:

  • Masuk pada http://pmp.kemenag.go.id
  • Jika telah mendaftar maka klik “masuk” dengan memasukkan email dan password, namun jika blm mendaftar klik “daftar sekarang”.
  • Setelah berhasil masuk dan mendaftar, masukkan token kegiatan “REFRESH_1”
  • Lalu mengupload berkas klaim pembayaran dan lain lain pada aplikasi.

3. Setiap peserta wajib mengupload semua bukti transportasi yang akan diklaimkan pada akun masing-masing melalui aplikasi tersebut.


4. Batas maksimal upload 2 hari setelah acara berlangsung, melewati batas waktu yang telah di tentukan tidak dapat melakukan upload semua bukti transportasi yang akan diklaimkan.

 5. Informasi lebih lanjut tentang kegiatan ini, silakan hubungi melalui contact person Ali ( 0813 8221 5751).

B. Ketentuan Kedua

1. Peserta hadir sesuai jadwal terlampir

2. Peserta harus membawa surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

3. Panitia akan menanggung biaya transportasi, akomodasi, konsumsi selama kegiatan berlangsung, dan uang harian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan dibayarkan secara non tunai dengan sistem At Cost (sesuai nota/kwitansi perjalanan) Maksimal SBM, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024;

4. Biaya transportasi yang ditanggung sebagaimana dimaksud pada nomor 3 di atas adalah biaya perjalanan pergi-pulang (PP) berupa tiket dari ibukota provinsi setempat ke lokasikegiatan dengan menggunakan pesawat terbang kelas ekonomi;

5. Transportasi darat dapat dibayarkan dengan melampirkan pengeluaran riil (at cost), apabila tidak dapat menunjukkan bukti pengeluaran maka dibuatkan pernyataan riil sebagaimana contoh terlampir, antara lain:

  • Transport darat dari Ibu Kota Provinsi ke Kabupaten/Kota dalam Provinsi yang sama dan sebaliknya. Jika tidak ada harga satuan dalam SBM, maka dapat dibayarkan sesuai pengeluaran riil (at cost).
  • Transportasi darat dari DKI Jakarta ke Kabupaten/Kota sekitar (Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kab. Tangerang, dan Kepulauan Seribu)
  • Transportasi dari tempat kedudukan ke tempat pelaksanaan kegiatan dalam Kota/Kabupaten.
  • Penggantian BBM dapat dibayar maksimum SBM.

6. Panitia tidak akan menanggung semua akibat pengiriman peserta di luar ketentuan yang telah ditentukan;


7. Peserta yang ditugaskan harus menyampaikan konfirmasi kehadiran melalui aplikasi http://pmp.kemenag.go.id

 

Selengkapnya tentang Undangan Refreshmen Fasilitator Daerah PKB Guru MI, MTs, MAAngkatan 1 bisa >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<

 

Demikian informasi tentang Undangan Refreshmen Fasilitator Daerah PKB Guru MI, MTs, MA Angkatan 1, semoga bermanfaat (admin/WD)

 

Jangan Lupa untuk Meninggalkan Komentar, Agar Kami tahu Kalau Anda selalu Bersama Kami :)

Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:

>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM

>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)
Whatsapp-Button