Salam Baskom, berikut baskomjatim share tentang Pedoman RekrutmenDan Persyaratan Penulis Dan Reviewer Instrumen AKGTK Madrasah Tahun 2024;
REKRUTMEN DAN PERSYARATAN PENULIS DAN REVIEWER
INSTRUMEN AKGTK MADRASAHTAHUN 2024
A. LATAR BELAKANG
Salah satu prioritas Rencana
Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam
adalah peningkatan mutu pembelajara melalui peningkatan mutu guru, kepala
madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah
dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Fokus program
tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam
Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah
Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan
Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah. Dalam rangka mendukung
implementasi kegiatan Pengembangan Keprofessian Berkelanjutan (PPKB) Guru
dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan
Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik
Indonesia akan melaksanakan proses seleksi Tim Penulis dan
Reviewer Instrumen AKGTK (Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan)
Madrasah yang meliputi jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK. Oleh karena itu,
dalam mencapai prioritas mutu pendidikan sebagaimana diatas, diperlukan
dukungan program untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program
di tingkat kelompok kerja. Pada Tahun 2024 Direktorat Guru dan Tenaga
Kependidikan (GTK) Madrasah akan melakukan rekrutmen Penulis dan Reviewer
instrumen Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah
tahun 2024 yang meliputi:
Raudlatul Athfal (RA)
Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Madrasah Aliyah (MA)
Melakukan rekrutmen Penulis dan
Reviewer Instrumen AKGTK Madrasah jenjang RA, MI, MTs dan MA/MAK dalam rangka
mendukung implementasi kegiatan Pengembangan Keprofessian Berkelanjutan
(PPKB) Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga
Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian
Agama Republik Indonesia.
B. KETENTUAN UMUM
Tahun 2024, Kementerian Agama
RI, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menindaklanjuti
kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dengan beberapa
kegiatan penguatan yaitu penyusunan penyusunan modul pelatihan guru dan tenaga
kependidikan, pengembangan silabus modul PKB Guru dan Tendik Madrasah,
pengembangan e-learning modul PKB guru dan tenaga kependidikan madrasah,
dan pengembangan instrument Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga
Kependidikan (AKGTK) madrasah. Penyelenggaraan rekrutmen penulis dan
reviewer istrumen Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
didasarkan atas perencanaan kebutuhan program tersebut, selanjutnya
memerlukan penulis yang memiliki pola pikir berkembang (growth mindset),
memiliki ide kreatif, menguasai Kurikulum Merdeka, berkomitmen
untuk berperan aktif dan berkolaborasi, dan berpengalaman dengan ketentuan
sebagai berikut:
Adapun kriteria umum peserta
seleksi penulis dan reviewer adalah sebagai berikut:
C. KETENTUAN KHUSUS
Penulis dan Reviewer Instrumen
AKGTK Madrasah
D. ALUR PENDAFTARAN :
E. TAHAPAN SELEKSI
Tahap-tahap seleksi melalui
proses sebagai berikut:
- Uji Coba / Try out 4 Juli 2024
- Pelaksanaan tes 5 Juli2024
F. LAYANAN INFORMASI
Direktorat GTK Madrasah
Gedung Kementerian Agama RI Lt 8
Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta
Website :
Email :
WA : Fakhrudin Kamani
(082135306230)
Adib Zaenal Fanani
(089608541298)
Demikian informasi tentang Pedoman Rekrutmen Dan Persyaratan Penulis Dan Reviewer Instrumen AKGTK Madrasah Tahun 2024, Semoga bermanfaat (Admin/WD)
Wasmiyati Bachri (081335534092)
Yuk bergabung di grup kami untuk selalu mendapatkan update terkini dari BASKOM:
>>>>>>>>>> Grup WhatsApp INFO BASKOM
>>>>>>>>>> Grup Facebook BASKOM JATIM
Tulis Komentar